Seorang hakim Amerika hari Jumat (30/11) menolak segera mengizinkan pemerintahan Trump memberlakukan larangan suaka bagi setiap imigran yang masuk Amerika secara ilegal dengan menyeberangi perbatasan negara itu dengan Meksiko.
Hakim Jon Tigar menolak permintaan Departemen Kehakiman untuk menunda putusan sebelumnya agar memblokir sementara larangan itu. Pemerintah masih belum menunjukkan bahwa larangan itu sah, atau bahwa bila undang-undang imigrasi yang ada terus diterapkan, akan membahayakan, ujar Tigar dalam putusannya.
Email ke juru bicara Departemen Kehakiman belum dibalas.
Yang dipermasalahkan adalah pernyataan Presiden Donald Trump pada 9 November lalu yang melarang siapa pun yang melintasi perbatasan Amerika-Meksiko di pintu masuk resmi, untuk mengajukan suaka. Trump mengeluarkan pernyataan itu sebagai tanggapan atas kafilah migran yang sedang mendekati perbatasan.
BACA JUGA: Hakim Federal Hambat Perintah Trump tentang Pembatasan SuakaTigar pada 19 November lalu berpihak pada kelompok hukum yang berpendapat, undang-undang federal jelas bahwa imigran di Amerika bisa meminta suaka terlepas apakah mereka masuk secara legal atau tidak. [ka]