Hakim di Texas Halangi UU yang Cegah Aborsi

Seorang demonstran yang mendukung aborsi di depan Mahkamah Agung, Washington (foto: dok). Aborsi terus menjadi topik perdebatan hangat di Amerika.

Hakim pengadilan federal memutuskan melarang pemberlakuan sebuah undang-undang yang akan mengharuskan fasilitas aborsi di Texas memenuhi standar operasi rumah sakit.

Seorang hakim Federal Amerika di Austin, Texas, memblokir pembatasan yang mencegah penyelenggaraan aborsi di sebagian besar fasilitas di negara bagian tersebut.

Hakim pengadilan federal, Lee Yeakel, memutuskan melarang pemberlakuan sebuah undang-undang yang akan mengharuskan fasilitas aborsi di Texas memenuhi standar operasi rumah sakit.

Para pendukung undang-undang bertekad akan naik banding atas keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa undang-undang itu akan melindungi kesehatan perempuan.

Mereka yang menentang mengatakan, undang-undang itu tidak perlu dan akan menyebabkan hampir satu juta perempuan Texas harus berkendaraan mobil lebih dari tiga jam untuk memperoleh layanan aborsi.

Undang-undang itu adalah bagian dari rancangan undang-undang anti aborsi yang ditandatangani oleh Gubernur Texas Rick Perry dari Partai Republik tahun lalu dan telah menutup kebanyakan klinik aborsi di negara bagian Texas.

Aborsi tetap merupakan isu yang sangat peka di Amerika setelah hak perempuan untuk memperoleh layanan aborsi ditegakkan dalam keputusan bersejarah oleh Mahkamah Agung Amerika lebih dari 40 tahun lalu.