Harga Minyak Kembali Tembus Rekor Tertinggi Dipicu Sanksi Iran

Botol-botol sampel minyak mentah, 1 Juni 2017. (Foto: Ilustrasi)

Harga minyak kembali menembus rekor tinggi dalam beberapa tahun, Kamis (10/5), karena kemungkinan AS akan menerapkan kembali sanksi terhadap Iran, salah satu pengekspor minyak mentah utama dunia di tengah ketatnya pasokan minyak, Reuters melaporkan.

Harga minyak berjangka Brent, yang menjadi acuan perdagangan minyak internasional, bertengger di harga tertinggi sejak November 2014, dengan naik sebanyak 0,9 persen menjadi $77,89 per barel dari penutupan sebelumnya.

Minyak Amerika, West Texas Intermediate, juga sempat menembus harga tertinggi sejak November 2014, yaitu $71,84 per barel sebelum turun kembali menjadi $71,78 per barel.

Di China, pembeli terbesar minyak Iran, pasar berjangka minyak mentah Shanghai membukukan reli intraday terbesar sejak diluncurkan Maret. Pasar Shanghai melonjak lebih dari 4,5 persen menjadi lebih dari $75 per barel.

Para pengamat pesimis oposisi terhadap keputusan AS untuk mundur dari perjanjian internasional nuklir dengan Iran, akan mampu mencegah AS menerapkan kembali sanksi terhadap Iran.

"Kami yakin batasan ekspor sebanyak 1 juta barel per hari, yang diterapkan pada sanksi sebelumnya, akan kembali diberlakukan. Seperti sebelumya, kemungkinan akan beberapa kali putaran pengurangan sebelum mencapai tingkat yang ditargetkan," kata Fereidun Fesharaki, pendiri dan ketua FGE.

"Harga minyak sudah pasti akan naik dan harga minyak mungkin akan kembali ke $90-$100 per barel," kata Fesharaki.

Bank AS, Goldman Sachs, turut menguatkan proyeksi Fesharaki. Menurut Goldman Sachs, pemberlakuan kembali sanksi terhadap ekspor minyak Iran dan risiko pengurangan pasokan di beberapa kawasan, terutama Venezuela, artinya ada kemungkinan kuat harga minyak akan menembus di atas perkiraan Goldman Sachs untuk harga Brent, yaitu $82,50 per barel. [ft/dw]