Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar mengatakan penegakan hukum dan hak-hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh kepolisian tak kunjung membaik. Hal itu terlihat dari 100 hari pertama kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bahkan, kata dia, kebijakan Kapolri baru, yakni Virtual Police (polisi virtual), berdampak pada menyusutnya kebebasan sipil karena menindak dan mengatur ekspresi warga di dunia digital. Menurut catatan KontraS, teguran yang dilayangkan Virtual Police menyasar kepada warga yang aktif mengkritisi pemerintah.
"Kami pada awalnya berharap Jenderal Listyo Sigit bisa mengubah persepsi penanganan kritik dan gagasan di media sosial secara lebih baik. Tapi hasilnya malah kontradiktif," jelas Rivanlee dalam konferensi pers daring, Kamis (6/5).
Rivanlee menambahkan KontraS mencatat polisi setidaknya telah menegur 329 akun hingga pertengan April 2021. Salah satunya adalah teguran terhadap akun Instagram, Surabaya Melawan, setelah mengkritik Presiden Jokowi.
Kata Rivan, penindakan tersebut seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang melakukan tindakan kriminal lewat media sosial, seperti penipuan online, menyebarkan konten pornografi, dan pelecehan secara daring.
Peneliti KontraS Rozy Brilian menambahkan polisi juga tidak memperhatikan dampak terhadap masyarakat saat menjaga program investasi negara dan mendampingi program pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya, kegiatan tersebut justru memunculkan ruang kriminalisasi bagi masyarakat dan aktivis. Misalnya, kriminalisasi terhadap kelompok tani di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara pada Februari lalu.
"Yang baru saja terjadi juga, kasus di Desa Wadas, Purworejo. Polisi juga mengkriminalisasi 11 orang terdiri dari warga dan advokat saat aksi penolakan bendungan pada 23 April 2021," jelasnya.
Rozy menambahkan polisi juga berlaku diskriminatif dalam penanganan kerumunan saat pandemi COVID-19.
Kata dia, polisi menyalahgunakan situasi darurat kesehatan sebagai celah pelanggaran hak asasi manusia. Misalnya, dalam pembubaran aksi Hari Perempuan Internasional lalu yang berujung pada kriminalisasi Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Nining Elitos. Di sisi lain, polisi tidak bertindak saat terjadi kerumunan kala Presiden Joko Widodo berkunjung ke Maumere, Nusa Tenggara Timur pada 23 Februari lalu.
BACA JUGA: Terobos Mabes Polri, Terduga Teroris DitembakKontraS juga menyoroti tidak ada perbaikan signifikan dalam penegakan kode etik kepolisian yang terlihat dari banyaknya pelanggaran disiplin, etik dan pidana. Menurut data Polri, setidaknya terdapat 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran etik, dan 147 pelanggaran pidana pada awal 2021.
Your browser doesn’t support HTML5
VOA sudah meminta tanggapan kepada sejumlah juru bicara Polri atas catatan KontraS terkait 100 hari kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, belum ada tanggapan dari mereka hingga berita ini diturunkan. [sm/ft]