Ketika ibadah haji hampir berakhir, hari Minggu ini (2/8) para jemaah haji melakukan salah satu ritual atau tata cara wajib saat ibadah haji terakhir yaitu melempar jumrah.
Jumrah adalah tempat pelemparan batu yang dibangun untuk memperingati saat Nabi Ibrahim digoda setan agar tidak melaksanakan perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya, Ismail. Tiga kali beliau digoda setan dan tiga kali pula ia melempar batu, dan tiga tugu dibangun untuk tempat melempar batu yang dinamakan : Ula, Wusta dan Aqobah.
Jemaah yang tidak melempar jumrah maka wajib membayar denda, berupa seekor kambing, atau jika tidak mampu maka boleh diganti dengan berpuasa 10 hari, tiga hari di tanah suci dan sisanya di tanah air. Waktu melempar jumrah adalah pada tanggal 10 Zulhijah, yaitu jumrah Aqobah. Sementara di hari-hari Tasyrik – pada tanggal 11, 12, 13 Zulhijah – adalah waktu melempar batu di ketiga jumrah.
Selepas melempar jumrah, jemaah haji akan mengelilingi Ka'bah.
Hari-hari terakhir haji ini diperingati sebagai Hari Raya Idul Adha di mana warga Muslim menyembelih hewah kurban dan membagi-bagikannya pada warga miskin.
Pandemi virus corona telah mendorong jutaan warga di dunia ke jurang kemiskinan, sehingga tidak semua orang dapat memenuhi tradisi keagamaan untuk berkurban.
Jumlah jemaah haji yang dapat melaksanakan ibadah di Arab Saudi juga dikurangi secara drastis. Jika tahun lalu ada sekitar 2,5 juta orang yang berhaji, maka tahun ini pemerintah Arab Saudi membatasi seribu orang saja. [em/lt]