Presiden Venezuela Nicolas Maduro, pada Senin (4/12), mengatakan bahwa ia akan “mematuhi mandat rakyat” dalam pemungutan suara melalui referendum untuk mengklaim kedaulatan, atas wilayah kaya minyak dan mineral, di negara tetangga Guyana, yang menurut mereka telah dicuri, ketika perbatasan ditetapkan lebih dari satu abad lalu.
“Amanat rakyat itu sakral, suara rakyat adalah suara Tuhan dan kemarin sudah diwujudkan pada 3 Desember. Itu tugas yang akan saya ambil sebagai kepala negara,” ujarnya.
Otoritas pemilu Venezuela pada Senin mengumumkan secara resmi, bahwa kelima pertanyaan dalam referendum untuk mengklaim kedaulatan atas sebagian besar wilayah tetangganya, Guyana, telah disetujui secara mayoritas.
Pemerintahan Presiden Nicolas Maduro berargumen bahwa wilayah yang kaya minyak dan mineral itu dicuri ketika perbatasan ditetapkan lebih dari satu abad yang lalu.
Dewan Pemilihan Nasional (CNE) memberi tahu presiden Venezuela bahwa setelah menghitung 98,16 persen suara, pilihan “ya” dimenangkan oleh mayoritas, yang masing-masing memperoleh lebih dari 95 persen suara.
Elvis Amoroso, Presiden Dewan CNE, mengatakan lebih dari 10.431.907 warga Venezuela berpartisipasi dalam referendum tersebut, tanpa menyebutkan persentase abstain.
BACA JUGA: Rakyat Venezuela Tentukan Nasib dalam Perebutan Wilayah dengan GuyanaSekitar 20,6 juta warga Venezuela berusia di atas 18 tahun, yang terdaftar di negara tersebut, mempunyai hak pilih.
Masih belum jelas bagaimana Maduro akan menjalankan hasil pemungutan suara tersebut.
Namun, Guyana menganggap referendum tersebut sebagai langkah menuju pencaplokan wilayah, dan pemungutan suara tersebut telah membuat warganya gelisah.
Pemerintah Venezuela mempromosikan referendum ini selama berminggu-minggu, menganggap partisipasi sebagai tindakan patriotisme, dan sering kali menyamakannya dengan dukungan terhadap Maduro.
Negara ini selalu menganggap Guyana sebagai miliknya, karena wilayah tersebut berada di dalam batas-batasnya selama masa kolonial Spanyol. Venezuela telah lama memperdebatkan perbatasan yang diputuskan oleh arbiter internasional pada 1899, ketika Guyana masih menjadi bagian dari koloni Inggris. [ns/rs]