Huawei Minta Putusan Cepat Terkait Larangan Amerika

Salah satu kantor cabang Huawei di Reading, Inggris, 2 Mei 2019. (Foto: sok).

Raksasa telekomunikasi China, Huawei, telah meminta pengadilan federal AS untuk memutuskan, tanpa sidang di pengadilan, bahwa undang-undang yang melarang lembaga-lembaga pemerintah, kontraktor, dan penerima hibah pemerintah membeli atau menggunakan produk Huawei adalah tidak konstitusional.

Tim pengacara Huawei mengajukan mosi untuk putusan sumir hari Selasa (28/5) dalam upaya mendapat penyelesaian cepat atas gugatan perusahaan itu yang diajukan pada bulan Maret lalu.

Mosi itu menyatakan ketentuan dalam National Defense Authorization Act (Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional) melanggar perlakuan yang adil dan mengisyaratkan bahwa Kongres menilai perusahaan bersalah tanpa pengadilan dan tanpa cara bagi Huawei untuk mengajukan keberatan atas hasilnya. Tim pengacara Huawei minta hakim memutuskan bahwa tidak ada fakta-fakta yang bertentangan dalam kasus ini dan memutuskan untuk mendukung Huawei.

Para anggota Kongres Amerika memasukkan ketentuan dalam RUU pendanaan pertahanan tahun lalu karena adanya dugaan hubungan antara Huawei dan pemerintah China, dan masalah keamanan yang muncul dari hubungan itu.

Huawei telah membantah bahwa pihaknya di bawah kendali pemerintah China.

Perusahaan itu mengatakan larangan Amerika tersebut telah menodai perusahaan dan karyawannya, mengganggu kontrak yang ada dan “secara serius mengancam kemampuan Huawei untuk terus melakukan bisnis di Amerika Serikat.” [lt]