Imigran Ilegal Tidak Masuk Sensus untuk Penetapan Perwakilan di Kongres AS

Amplop bertuliskan Sensus AS, 5 April 2020.

Presiden Donald Trump, Selasa (21/7), memerintahkan sensus AS untuk tidak mengikutsertakan imigran ilegal dalam penghitungan penduduk dalam menentukan perwakilan di Kongres. Langkah tersebut bisa memperkuat partai Republik dalam jangka panjang.

Aturan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk menantang mandat konstitusional yang telah lama diterima dalam penghitungan tiap individu di Amerika setiap 10 tahun, yang menjadi dasar penentuan perwakilan di 435 kursi Dewan Perwakilan Rakyat.

"Untuk tujuan pembagian perwakilan setelah Sensus 2020, kebijakan Amerika Serikat mengecualikan mereka yang berstatus warga asing dan tidak memiliki dokumen imigrasi yang sah," demikian perintah Trump itu menyebutkan.

Pengecualian imigran yang tidak berdokumen dalam pengaturan kongresional wilayah "lebih konsisten dengan prinsip-prinsip keterwakilan dalam demokrasi," keputusan presiden itu menyatakan lebih lanjut.

Sejumlah negara bagian dengan kebijakan yang mendorong para imigran gelap "tidak boleh dihargai dengan jumlah perwakilan yang lebih besar," sebut perintah Presiden AS itu .

Hal itu merujuk pada California yang sangat kuat pada Demokrat, negara bagian terpadat di Amerika dengan 53 wakil di DPR.

Perintah itu menyatakan enam persen populasi negara bagian di Pantai Barat itu adalah warga asing yang ilegal, dan jika tidak masuk dalam perhitungan sensus 2020, akan kehilangan dua atau tiga kursi di Kongres. [mg/pp]