India Larang Penjualan Kembang Api di New Delhi

Para penjual kembang api di New Delhi Senin (9/10) sebelum keluarnya larangan Mahkamah Agung India.

Mahkamah Agung India melarang sementara penjualan kembang api di New Delhi, sepuluh hari menjelang festival Diwali, untuk mengurangi pencemaran udara yang gawat di ibukota India itu.

Jutaan kembang api dinyalakan dalam festival Diwali setiap tahun, yang tahun ini jatuh pada tanggal 19 Oktober, dan akan memperburuk polusi udara kota, salah satu terburuk di dunia.

Pengadilan memutuskan, orang-orang yang telah membeli kembang api dapat menggunakannya, namun tidak ada penjualan kembang api baru pada bulan Oktober. Pengamat khawatir larangan ini hanya akan meningkatkan penyelundupan kembang api dari negara-negara tetangga.

Mahkamah Agung membuat keputusan serupa tahun lalu. Menyusul festival Hindu Diwali pada tahun 2016, sekolah diperintahkan untuk ditutup selama tiga hari dan orang-orang disarankan untuk tetap berada di dalam rumah supaya jangan terhirup asap kembang api. Setiap tahun setelah festival tersebut, rumah sakit melaporkan lonjakan pasien yang dirawat akibat masalah pernafasan dan asma.

Menurut laporan gabungan oleh dua lembaga penelitian kesehatan yang berkantor di AS awal tahun ini, kualitas udara yang buruk di India menyebabkan lebih dari satu juta kematian dini setiap tahun.

Survei Organisasi Kesehatan Dunia 2014 atas lebih dari 1.600 kota di seluruh dunia, menempatkan New Delhi sebagai kota yang udaranya paling tercemar. [ps/ii]