Indonesia Akhiri Pakta Deforestasi dengan Norwegia

Asap menutupi hutan saat kebakaran di Kabupaten Kapuas dekat Palangka Raya di provinsi Kalimantan Tengah, 30 September 2019. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

Kementerian Luar Negeri mengatakan pemerintah mengakhiri kesepakatan dengan Norwegia mengenai kerja sama untuk mengurangi emisi karbon dari deforestasi.

Tahun lalu, Norwegia mengumumkan untuk memberikan kontribusi sebesar $56 juta untuk Indonesia, berdasarkan hasil pengendalikan deforestasi di bawah skema konservasi hutan 2016-2017, yang didukung PBB yang dikenal sebagai REDD+.

Dalam pernyataan Jumat (10/9) malam, Kementerian Luar memutuskan untuk mengakhiri perjanjian tersebut karena "kurangnya kemajuan nyata dalam pelaksanaan kewajiban pemerintah Norwegia," menyusul keberhasilan Indonesia dalam memenuhi komitmennya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca setara dengan 11,2 juta ton emisi karbon dioksida pada 2016-2017.

"Keputusan untuk mengakhiri Letter of Intent sama sekali tidak akan mempengaruhi komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca," katanya.

Inisiatif Iklim dan Hutan Internasional Norwegia mengatakan diskusi tentang pembayaran Oslo "konstruktif dan berkembang dengan baik, dalam kerangka kerja yang ditetapkan oleh batas peraturan kedua negara kami."

Kelompok itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka berencana untuk terus mendukung upaya Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim.

Indonesia di bawah kesepakatan Paris telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 41% pada 2030 dengan bantuan internasional. Pemerintah menargetkan untuk mencapai emisi nol bersih pada 2060. [ah]