Indonesia Bela Penebangan Hutan untuk Kelapa Sawit

Pekerja perkebunan kelapa sawit di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. (Foto: Dok)

Seorang pejabat kementerian mengatakan deforestasi seharusnya diperlakukan sebagai masalah teknis bukannya masalah perdagangan.

Pembukaan hutan untuk perkebunan kelapa sawit adalah masalah "teknis" yang seharusnya tidak dikaitkan dengan pembicaraan perdagangan, menurut seorang pejabat dalam konferensi lahan dan kemiskinan.

Meningkatnya permintaan global untuk kelapa sawit memicu deforestasi pesat di Indonesia, dengan tingkat lebih cepat dibandingkan dengan wilayah Amazon di Brazil, membuat Indonesia termasuk penyumbang besar pemanasan global.

Namun Prabianto Mukti Wibowo, asisten deputi kehutanan di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, mengatakan dalam konferensi Bank Dunia mengenai lahan dan kemiskinan yang diadakan di Washington minggu ini bahwa deforestasi merupakan kekhawatiran negara kaya.

"Kami tahu bahwa pelanggan utama kami tidak khawatir dengan deforestasi," ujarnya.

Negara-negara Asia, dipimpin oleh India, China dan Pakistan, membeli 55 persen ekspor minyak kelapa sawit Indonesia, sementara Eropa membeli hanya 8 persen, namun Eropa memberi banyak tekanan pada Indonesia untuk tidak menebang dan membakar hutan untuk membuka perkebunan, ujarnya.

Kelapa sawit penting untuk pembangunan Indonesia karena mengurangi kemiskinan dengan membangun jalan, sekolah dan infrastruktur lainnya ke masyarakat pedesaan dan menghasilkan lima juta pekerjaan yang memberi manfaat pada 15 juta orang, ujar Prabianto.

Tingkat penebangan hutan turun drastis antara 2009 dan 2013, ujarnya, bahkan sebelum Deklarasi New York mengenai Hutan tahun lalu yang menyerukan pengakhiran deforestasi pada 2020.

Untuk itu isu tersebut seharusnya diperlakukan sebagai masalah teknis bukannya masalah perdagangan, dan diperuntukkan untuk forum-forum seperti Meja Bundar untuk Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan (RSPO) di antara industri, investor dan kelompok masyarakat madani, ujarnya.

"Komitmen deforestasi nol seharusnya tidak menjadi penghalang perdagangan karena deforestasi adalah masalah tata kelola dan mengenai implementasi efektif, bukan perdagangan," ujar Prabianto.

Penebangan ilegal, sumber utama deforestasi di Indonesia, sedang dibahas di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), yang bertujuan menuntaskan beberapa negosiasi lingkungan pada Juli sebagai bagian dari putaran Doha mengenai pembicaraan perdagangan global.

Indonesia juga menandatangani memorandum 2006 untuk memberantas penebangan ilegal sebagai bagian dari perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat.