TKI bernama Nurhidayati Wartono Surata (NWS) itu ditemukan tak bernyawa di sebuah hotel di kawasan Geylang, Singapura, Senin (31/12/2018) kemarin, dengan tanda bekas kekerasan di tubuhnya. Polisi menduga dia dibunuh oleh seorang pria asal Bangladesh yang merupakan kekasihnya.
Ketua Serikat Buruh Migran Kabupaten Indramayu, Juwarih, mendesak pemerintah Indonesia mengawal proses hukum di Singapura terhadap pelaku pembunuhan. Dia berharap pelaku mendapatkan “hukuman yang setimpal”.
Your browser doesn’t support HTML5
“Bahwa ini benar pemerintah Indonesia serius dalam hal mengawal memantau terjadinya proses hukum di Singapura jangan sampai si pelaku ini bebas. Dan kalau bisa pelaku ini dihukum seberat-beratnya,” ujarnya saat dihubungi VOA.
Juwarih, yang telah bertemu keluarga korban dan mengumpulkan data, menyatakan Nurhidayati telah bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura sejak 2012. Pada 2016, dia berangkat kembali melalui panggilan kerja langsung sehingga tidak tercatat di BNP2TKI.
Selama bekerja, perempuan berusia 34 tahun itu memiliki majikan yang baik, namun masalah muncul dari hubungannya dengan seorang laki-laki Bangladesh, Ahmed Salim, 30 tahun, yang meminta Nur jadi simpanannya. Ketika Nur menolak, Ahmed mengancam dengan kekerasan. Ibu Nur pernah menganjurkan untuk melapor ke polisi namun Nur, yang merupakan janda dengan satu anak laki-laki itu, menolak berurusan dengan hukum.
BACA JUGA: Mantan TKI Korban Penyiksaan di Hong Kong Kecewa Mantan Majikan BebasJuwarih berharap pemerintah menjamin pendidikan anak Nur itu sampai jenjang universitas. “Kami juga berharap janji pemerintah melalui Kepmen tentang BPJS Ketenagakerjaan di situ kan ada beasiswa untuk anaknya TKI yang meninggal dunia,” desaknya.
Terduga pelaku Ahmed Salim (30) telah ditangkap polisi Singapura, 14 jam setelah waktu kejadian. Polisi telah menyeretnya ke pengadilan dan pria itu sudah menjalani sidang pertamanya Rabu (2/1/2019) di mana dia didakwa. Sidang akan dilanjutkan Rabu depan, dan jika terbukti, hukum Singapura mengancamnya dengan hukuman mati.
KBRI Singapura Koordinasi dengan Kepolisian Singapura
Pemerintah Indonesia, yang mendapatkan informasi pembunuhan dari otorita Singapura, menegaskan akan mengawal proses hukum di negeri singa itu. KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menjamin mendiang mendapatkan seluruh hak-haknya sebagai korban.
"Kemlu telah menyampaikan informasi mengenai peristiwa tersebut kepada keluarga NWS di Indramayu. KBRI akan terus memantau penanganan kasus ini oleh otoritas Singapura," kata Iqbal melalui pernyataan tertulis.
BACA JUGA: Kado Akhir Tahun NTT: 104 Jenazah PMIKekerasan terhadap TKI atau buruh migran Indonesia terus terjadi. Terdapat 4.860 kasus pada 2016 dan turun sedikit menjadi 4.475 kasus pada 2017. Meski turun, laporan kematian yang dialami TKI justru naik.
Pada 2016, terdapat 190 TKI yang meninggal dan pada 2017 naik ke 217 orang. Mayoritas kasus terjadi di Arab Saudi, Malaysia, dan Taiwan. Di Malaysia, ada dua kasus yang menyita perhatian. Kasus pertama adalah seorang pekerja asal NTT meninggal setelah tidak diberi makan oleh majikan, tidur dengan seekor anjing, dan mengalami penyiksaan. Satu kasus lain adalah seorang pekerja yang gajinya tidak dibayar selama 7 tahun. [rt/em]