Duta Besar Australia Greg Moriarty telah diminta untuk datang ke Kementerian Luar Negeri Indoensia Jumat (1/11) untuk menjelaskan isu tersebut.
JAKARTA —
Pemerintah Indonesia memprotes keras laporan penyadapan yang dilakukan oleh Amerika Serikat lewat kantor kedutaannya di Jakarta.
Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa dalam pernyataan resminya yang diterima VOA menyatakan, Indonesia tidak dapat menerima dan memprotes keberadaaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, seperti yang diberitakan surat kabar terbitan Australia, Sydney Morning Herald.
Juru bicara Kementerian Luar Negri Michael Tenne mengatakan jika berita itu benar hal ini tentunya merupakan pelanggaran serius hubungan diplomatik.
“Intinya Indonesia tidak dapat terima dan mengajukan protes keras jika berita tentang keberadaan fasilitas penyadapan di kedubes AS di Jakarta itu bisa dikonfirmasi. Menlu RI telah berbicara langsung dengan Kepala Perwakilan Kedutaan AS di Jakarta untuk meminta penjelasan resmi dari pemerintah AS atas berita yang dimaksud,” ujarnya Kamis (31/10).
“Jika memang berita itu confirm tentunya bukan saja pelanggaran keamanan tapi juga pelanggaran serius norma dan etika hubungan diplamatik. Tentunya juga tidak selaras dengan semangat hubungan persahabatan antar negara.”
Michael menambahkan, dari kabar terakhir lewat Kepala Perwakilan Kedutaan Amerika Serikat di Jakarta, pihak pemerintah Amerika Serikat akan memberikan penjelasan resmi pada waktunya nanti.
“Saat ini memang (posisi) duta besar Amerika Serikat sedang kosong, sehingga pimpinan perwakilannya sendiri saat ini dipimpin oleh seorang kuasa usaha ad interim. Dalam pembicaraan terkait masalah ini, mereka menjanjikan memberikan penjelasan pada waktunya. Jadi kita saat ini masih menunggu konfirmasi dari pihak kedutaan AS,” ujarnya.
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah meminta Duta Besar Australia Greg Moriarty untuk datang ke Kementerian Jumat (1/11) untuk menjelaskan isu tersebut.
Selain kabar penyadapan yang diduga dilakukan Pemerintah Amerika Serikat, The Sydney Morning Herald, terbitan Kamis, 31 Oktober 2013 menulis, Australia ternyata menjadi bagian jaringan spionase global bersama Amerika Serikat.
Surat kabar itu menulis, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pembocor data intelijen NSA, Edward Snowden dan sumber intelijen Australia, Kedutaan Australia di Jakarta memiliki peran penting untuk mengumpulkan data intelijen terkait ancaman terorisme dan penyelundupan manusia.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyebut tindakan penyadapan kedua negara itu sebagai sesuatu yang tidak pantas. Ketua DPR Marzuki ali mengatakan hal tersebut bisa menganggu hubungan dua negara sahabat.
“Menurut pandangan saya, sebagai negara sahabat, tentu hal itu tidak pantas ya. Silakan pemerintah yang menangani masalah ini untuk melakukan langkah-langkah yang terbaik dengan tidak mengganggu hubungan antar negara,” ujarnya.
Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa dalam pernyataan resminya yang diterima VOA menyatakan, Indonesia tidak dapat menerima dan memprotes keberadaaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, seperti yang diberitakan surat kabar terbitan Australia, Sydney Morning Herald.
Juru bicara Kementerian Luar Negri Michael Tenne mengatakan jika berita itu benar hal ini tentunya merupakan pelanggaran serius hubungan diplomatik.
“Intinya Indonesia tidak dapat terima dan mengajukan protes keras jika berita tentang keberadaan fasilitas penyadapan di kedubes AS di Jakarta itu bisa dikonfirmasi. Menlu RI telah berbicara langsung dengan Kepala Perwakilan Kedutaan AS di Jakarta untuk meminta penjelasan resmi dari pemerintah AS atas berita yang dimaksud,” ujarnya Kamis (31/10).
“Jika memang berita itu confirm tentunya bukan saja pelanggaran keamanan tapi juga pelanggaran serius norma dan etika hubungan diplamatik. Tentunya juga tidak selaras dengan semangat hubungan persahabatan antar negara.”
Michael menambahkan, dari kabar terakhir lewat Kepala Perwakilan Kedutaan Amerika Serikat di Jakarta, pihak pemerintah Amerika Serikat akan memberikan penjelasan resmi pada waktunya nanti.
“Saat ini memang (posisi) duta besar Amerika Serikat sedang kosong, sehingga pimpinan perwakilannya sendiri saat ini dipimpin oleh seorang kuasa usaha ad interim. Dalam pembicaraan terkait masalah ini, mereka menjanjikan memberikan penjelasan pada waktunya. Jadi kita saat ini masih menunggu konfirmasi dari pihak kedutaan AS,” ujarnya.
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah meminta Duta Besar Australia Greg Moriarty untuk datang ke Kementerian Jumat (1/11) untuk menjelaskan isu tersebut.
Selain kabar penyadapan yang diduga dilakukan Pemerintah Amerika Serikat, The Sydney Morning Herald, terbitan Kamis, 31 Oktober 2013 menulis, Australia ternyata menjadi bagian jaringan spionase global bersama Amerika Serikat.
Surat kabar itu menulis, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pembocor data intelijen NSA, Edward Snowden dan sumber intelijen Australia, Kedutaan Australia di Jakarta memiliki peran penting untuk mengumpulkan data intelijen terkait ancaman terorisme dan penyelundupan manusia.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyebut tindakan penyadapan kedua negara itu sebagai sesuatu yang tidak pantas. Ketua DPR Marzuki ali mengatakan hal tersebut bisa menganggu hubungan dua negara sahabat.
“Menurut pandangan saya, sebagai negara sahabat, tentu hal itu tidak pantas ya. Silakan pemerintah yang menangani masalah ini untuk melakukan langkah-langkah yang terbaik dengan tidak mengganggu hubungan antar negara,” ujarnya.