Para korban selamat dan keluarga korban yang tewas dalam peristiwa kapal karam satu tahun lalu, yang menewaskan 94 migran, termasuk 35 anak, hanya beberapa meter dari pesisir selatan Italia, menyerukan ditegakkannya keadilan saat menyelenggarakan peringatan selama tiga hari, Senin (26/2).
Aksi menyalakan obor di pantai lokasi kapal tersebut karam, pameran foto dan pawai unjuk rasa dilakukan sekelompok aktivis bernama Network Feb. 26, tanggal terjadinya peristiwa nahas tersebut, di sekitar Kota Crotone. Sebagian besar korban tewas berasal dari negara-negara Timur Tengah dan Asia Selatan.
Dalam konferensi pers yang digelar setelah aksi tersebut, para pengacara korban mengatakan mereka berencana mengajukan tuntutan hukum terhadap Kantor Perdana Menteri Italia, Kementerian Infrastruktur dan Mobilitas Italia serta Kementerian Keuangan dan Ekonomi.
“Keluarga para penyintas akan mengajukan tuntutan hukum terhadap Negara Italia untuk meminta kompensasi atas kegagalan institusionalnya untuk menawarkan bantuan, dan atas penderitaan mendalam yang dialami mereka (para penyintas) yang berusaha menetap di Eropa setelah peristiwa kapal karam tersebut,” kata Gulaza Jamshidi, yang kehilangan sejumlah anggota keluarga dalam peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Parlemen Inggris Mulai Perdebatan Terkait Penanganan MigranPada 26 Februari 2023, sebuah kapal kayu yang berlayar dari Turki dengan mengangkut sekitar 200 migran dan tenggelam beberapa meter di lepas pantai Calabria selatan ketika berusaha mendarat di resor tepi pantai Steccato di Cutro.
Network Feb. 26 sendiri mencakup lebih dari 400 asosiasi yang telah berulang kali meminta pemerintah Italia menyelidiki kebenaran mengenai salah satu kecelakaan kapal migran paling mematikan di Laut Tengah.
Kelompok itu telah berulang kali mengecam kegagalan kebijakan dan dugaan pelanggaran HAM oleh pihak berwenang Italia dan Uni Eropa, yang dianggap merupakan penyebab utama daftar panjang kematian migran yang menghadapi perjalanan berisiko tinggi untuk menuju pesisir Eropa dalam upaya mencari kehidupan yang lebih baik.
Para aktivis juga mengeluhkan penolakan yang diterima sebagian anggota keluarga dan penyintas yang ingin mengunjungi Crotone untuk menghadiri peringatan peristiwa kapal karam itu, karena sulit mendapat perizinan.
Banyak di antara korban tewas maupun selamat yang melarikan diri dari Afghanistan, Irak, Pakistan dan Suriah, dengan harapan dapat bergabung bersama keluarga mereka yang berada di Italia dan negara Eropa Barat lainnya.
Setelah peristiwa kapal karam tersebut, pemerintahan sayap kanan Meloni menyetujui sebuah keputusan yang menetapkan sebuah tindak kejahatan baru, yaitu penyelundupan manusia yang mengakibatkan kematian migran, yang dapat diancam dengan hukuman 30 tahun penjara, dan berjanji akan memperkuat upaya mereka untuk melawan imigrasi ilegal. [rd/jm]