Interpol Perintahkan Penangkapan atas 16 Pembunuh Tokoh Hamas

Tokoh Hamas Mahmoud al-Mabhouh saat memasuki hotel Bustan Rostana di Dubai, dimana ia akhirnya ditemukan tewas.

Pengumuman Senin itu membuat jumlah tersangka pembunuh Mahmud Al Mabhouh dalam daftar penangkapan Interpol menjadi 27 orang.

Organisasi kepolisian internasional, Interpol, mengeluarkan perintah penangkapan atas lebih dari 16 tersangka yang terkait dengan pembunuhan seorang pemimpin Hamas di Dubai.

Pengumuman hari Senin itu membuat jumlah tersangka pembunuh Mahmud Al Mabhouh bulan Januari yang masuk dalam daftar penangkapan Interpol menjadi 27 orang.

Interpol mengatakan perintah itu dikeluarkan atas permintaan pemerintah Dubai yang telah mengidentifikasi pembunuhan itu dilakukan oleh dua tim.

Dengan adanya perintah itu, maka Dubai bisa mengirim surat perintah penangkapan ke seluruh dunia agar para pelaku bisa ditangkap dan diekstradisi untuk dihukum.

Tersangka pembunuh Al Mahbouh menggunakan paspor palsu Inggris, Irlandia, Perancis, Jerman dan Australia. Pihak berwenang Dubai menduga dinas intelijen Israel Mossad bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut. Israel tidak membantah atau membenarkan dugaan tersebut.