Interpol, Kamis (25/11), memilih seorang pejabat kontroversial dari Uni Emirat Arab sebagai presiden barunya pada sidang tahunan Majelis Umum badan penegak hukum internasional itu yang diadakan di Istanbul.
Mayor Jenderal Ahmed Naser al-Raisi, inspektur jenderal di Kementerian Dalam Negeri Uni Emirat Arab, terpilih untuk satu masa jabatan empat tahun.
Al-Raisi sebelumnya pernah dituduh oleh kelompok-kelompok HAM terlibat dalam penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang di UEA.
Pemungutan suara untuk presiden diawasi dengan ketat sejak presiden pertama badan tersebut, Meng Hongwei, menghilang di tengah masa jabatan empat tahunnya. Belakangan terungkap bahwa ia telah ditahan karena terbukti menerima suap dan terlibat dalam dugaan kejahatan lainnya.
BACA JUGA: Korsel Minta Bantuan Interpol Tangkap 2 Pemimpin Geng SiberMeng Hongwei, yang merupakan presiden pertama Interpol dari China, menghilang dalam perjalanan liburan ke negaranya dari Prancis pada September 2018.
China kemudian mengonfirmasi bahwa ia telah ditahan sebagai bagian dari upaya Presiden China Xi Jinping memberantas korupsi.
Meng telah mengaku menerima suap lebih dari 2 juta dolar AS.
Pria berusia 56 tahun itu juga diperintahkan oleh Pengadilan Tianjin untuk membayar denda sekitar 300 ribu dolar AS. [ab/uh]