Iran : Empat Mahasiswa AS Divonis 10 Tahun Penjara

Xiyue Wang (tengah), seorang warga negara Amerika yang dinaturalisasi dari China, ditangkap di Iran pada Agustus lalu saat meneliti sejarah Persia untuk tesis doktoralnya di Princeton University, Wang berfoto bersama istri dan anak laki-lakinya dalam foto keluarga yang dirilis di Princeton, New Jersey, AS pada tanggal 18 Juli, 2017.

Otorita berwenang Iran hari Minggu (3/9) mengatakan seorang mahasiswa Amerika dan tiga orang lain yang terkait dengan Amerika, baik sebagai warga negara maupun memiliki status penduduk tetap, gagal dalam upaya banding menentang vonis 10 tahun penjara, yang dijatuhkan karena tuduhan spionase.

Mahasiswa Princeton Xiyue Wang dijatuhi vonis musim panas lalu ketika melakukan penelitian di Iran untuk disertasinya. Ia kemudian dinyatakan bersalah karena “bersekongkol dengan negara asing” dan dikirim ke penjara. Jaksa di Teheran hari Minggu mengukuhkan bahwa permohonan banding Wang telah ditolak.

Wang dilahirkan di Tiongkok, namun merupakan warga negara Amerika. Ia terdaftar dalam program doktoral di Universitas Princeton. Sebuah situs yang terkait pengadilan di Iran mengatakan Wang “mengumpulkan banyak informasi rahasia” selama melakukan penelitian akademis di Iran.

Universitas Princeton, istri Wang dan otorita berwenang di Amerika telah menyangkal tuduhan bahwa ia terlibat dalam kegiatan yang tidak sebagaimana mestinya, dan Departemen Luar Negeri telah berulangkali menyerukan pembebasannya.

Kantor jaksa di Teheran, yang mengumumkan penolakan terhadap permohonan banding Wang, juga mengatakan bahwa banding yang diajukan tiga tahanan laki-laki lain yang terkait dengan Amerika dan dikenai tuduhan serupa, juga telah ditolak.

Ketiganya adalah pebisnis Amerika keturunan Iran Siamak Namazi dan ayahnya yang sudah lanjut usia, Banquer, yang dikatakan sakit parah di penjara Evin yang terkenal kejam di Teheran. Satu lainnya adalah Nizar Zakka, seorang warga Lebanon yang memiliki status penduduk tetap di Amerika dan dituduh bekerja untuk pemerintah Amerika.

Tak lama setelah Wang dijatuhi vonis Juli lalu, Presiden Donald Trump mengatakan jika Iran tidak melepaskan orang Amerika yang ditahan, ia “siap menerapkan konsekuensi baru yang serius.” Sejumlah warga Iran yang memiliki paspor Eropa diketahui juga ditahan di Iran, diantara mereka adalah warga Inggris, Austria dan Perancis. [em]