Seorang penyanyi rap (rapper) Iran yang menjadi tenar karena liriknya tentang kematian Mahsa Amini pada 2022, dan mengecam Republik Islam, dilaporkan dijatuhi hukuman mati. Demikian menurut pengacaranya dan aktivis HAM, hari Kamis.
Kebingungan atas berita hukuman mati yang konon dijatuhkan terhadap pekerja toko besi berusia 33 tahun, Toomaj Salehi, tidak secara resmi dikukuhkan oleh kantor berita IRNA milik pemerintah Iran dan pengadilan.
Namun berita vonis itu dengan cepat menuai kritik internasional dari Amerika dan para pakar PBB yang menganggapnya sebagai tindakan keras Iran yang terus berlanjut terhadap semua perbedaan pendapat, setelah protes massal selama bertahun-tahun di negara itu.
Kabar itu pertama kali menyebar pada hari Rabu, setelah laporan dari surat kabar Iran pro-reformasi, Shargh mengatakan, Salehi dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Revolusi di Isfahan, kota di Iran tengah yang baru-baru ini menjadi sasaran serangan Israel.
BACA JUGA: Misi PBB: Kematian Mahsa Amini Melanggar HukumPengadilan Revolusioner di Iran sering melakukan pemeriksaan tertutup, bukti rahasia, dan sedikit hak bagi mereka yang diadili. Pengacara Salehi, Amir Raisian mengatakan kepada kantor berita Associated Press hari Kamis bahwa ia menerima pemberitahuan hukuman mati terhadap kliennya. Raisian berencana mengajukan banding.
Kasus Salehi berawal dari kematian Amini tahun 2022 setelah ditangkap polisi karena tidak mengenakan hijab sesuai peraturan Islam. Penyelidik PBB mengatakan Iran bertanggung jawab atas kematian Amini. Iran memadamkan protes damai dengan tindak kekerasan selama berbulan-bulan yang menewaskan lebih dari 500 orang dan 22.000 orang ditahan. [ps/jm]