Pengadilan Iran telah mengurangi hukuman penjara bagi dua jurnalis perempuan yang dituduh bekerja sama dengan Amerika Serikat, kata pengacara mereka masing-masing kepada dua surat kabar reformis pada hari Minggu (11/8).
Elaheh Mohammadi, 37, dan Niloufar Hamedi, 31, dibebaskan dengan jaminan setelah lebih dari setahun mendekam di penjara Evin di Teheran karena liputan mereka tentang kematian Mahsa Amini pada September 2022 dalam tahanan yang telah memicu protes nasional.
Pada Januari lalu, pengadilan Iran mengatakan telah meluncurkan proses hukum baru terhadap kedua perempuan tersebut karena berfoto tanpa mengenakan jilbab setelah mereka dibebaskan pada bulan itu.
Dua pengadilan banding terpisah di Teheran memutuskan untuk membebaskan para perempuan tersebut dari tuduhan bekerja sama dengan Amerika Serikat, kata kedua pengacara tersebut seperti dikutip oleh harian Shargh dan harian Ham Mihan.
BACA JUGA: Iran Eksekusi 29 Orang dalam Sehari Usai Hukum Mati PedemoAwalnya, Mohammadi dijatuhi hukuman enam tahun penjara sementara Hamedi dijatuhi hukuman tujuh tahun, menurut pengadilan.
Keduanya juga masing-masing dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena berkolusi dan berkonspirasi melawan keamanan negara dan satu tahun penjara karena propaganda melawan Republik Islam itu.
Para pengacara mengatakan hukuman tersebut dikuatkan oleh pengadilan banding dan akan dijalani secara simultan, namun mereka berharap kedua jurnalis itu akan dibebaskan berdasarkan amnesti yang diumumkan tahun lalu oleh pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.
“Mengingat dua dakwaan lainnya memenuhi seluruh persyaratan arahan amnesti tahun 2023, kami berharap Elaheh Mohammadi diampuni, dan kasus ini akan ditutup dengan mengeluarkan perintah penangguhan eksekusi,” kata pengacara Mohammadi, Shahab Mirlohi, kepada surat kabar Ham Mihan.
Pengacara Hamedi mengeluarkan pernyataan serupa.
Hamedi, fotografer harian Shargh, ditangkap kurang dari seminggu setelah kematian Amini setelah mengunggah foto keluarga perempuan muda yang sedang berduka itu di media sosial.
BACA JUGA: Iran Jatuhi Hukuman Mati terhadap Aktivis Perempuan KurdiReporter Ham Mihan, Mohammadi, ditangkap setelah pergi ke kampung halaman Amini di Saqez, di provinsi Kurdistan, Iran barat, untuk meliput pemakamannya yang berubah menjadi demonstrasi.
Amini, seorang warga Kurdi Iran berusia 22 tahun, ditangkap karena dugaan pelanggaran aturan ketat berpakaian bagi perempuan, yang ditetapkan tak lama setelah revolusi Islam Iran tahun 1979.
Setelah kematiannya, protes selama berbulan-bulan mengguncang Iran, dengan ratusan orang, termasuk puluhan personel keamanan, tewas dalam kerusuhan tersebut, dan ribuan demonstran ditangkap.
Sembilan orang dieksekusi dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan protes yang oleh pihak berwenang Iran umumnya disebut sebagai "kerusuhan yang dipicu oleh pihak asing" itu. [ab/ka]