Seorang peneliti di Universitas Georgia melaporkan sekitar 90 persen dari seluruh plastik yang pernah diproduksi hingga kini masih ada, sebagian besar di laut atau di tempat pembuangan sampah. Untuk mengatasi gelombang air pasang yang meningkat, banyak kota, negara bagian dan negara melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Islamabad baru-baru ini menjadi kota pertama di Pakistan yang mengambil langkah kecil untuk mengurangi gunungan limbah tersebut.
Warga Islamabad menanggapi dengan reaksi yang beragam, saat kota itu mulai menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di toko bahan makanan dan pusat perbelanjaan lainnya. Berikut ini di antaranya.
‘’Awalnya pasti selalu sulit menerima perubahan ini, tetapi kami gembira. Hal ini baik bagi kita dalam jangka panjang,’’ komentar Imran.
‘’Hmm sebenarnya agak merepotkan. Saya biasanya ke pasar untuk membeli sesuatu dan kini kita harus membawa kantong plastik sendiri,” kata Farida Bibi.
“Ketika saya membuang sampah, tong sampahnya sudah penuh dan seluruh sampah berserakan di jalan-jalan. Tidak ada kantong sampah,” celetuk warga Islamabad, Kanwal.
Sesuai kebijakan baru pemerintah Islamabad, siapa pun yang berupaya memproduksi, menjual atau menggunakan kantong plastik akan dikenai denda sangat besar, atau setara dengan sekitar 70 dolar Amerika atau hampir satu juta rupiah. Jumlah ini juga hampir setara dengan upah satu bulan sebagian besar pekerja di Islamabad.
BACA JUGA: Kota Mumbai, India, Larang Penggunaan Plastik Sekali PakaiPemerintah kota kini berupaya membangun kesadaran di kalangan masyarakat bahwa larangan itu hanya ditujukan pada penggunaan kantong plastik sekali pakai. Asisten Komisioner Otorita Islamabad Hamza Safaat mengatakan.
“Ini bukan larangan untuk penggunaan semua kantong plastik. Hal ini belum sepenuhnya disadari masyarakat. Tidak ada larangan untuk produk yang dijual dalam plastik, seperti roti atau bahkan air minum kemasan. Larangan itu hanya untuk penggunaan kantong plastik sekali pakai. Jadi sekarang Anda tidak bisa berbelanja dan menggunakan kantong yang digunakan. Bawalah tas kain untuk mengurangi sampah,” jelas Hamza.
Di Islamabad, kantong plastik kini digantikan oleh tas yang terbuat dari kain atau kertas.
BACA JUGA: Jaringan Supermarket Australia Batalkan Larangan Kantong PlastikAturan hukum baru itu merugikan pebisnis dan penjual kantong plastik, termasuk Farukh Ahmad Zubair. “Saya tidak melihat larangan menggunakan kantong plastik ini ada gunanya, ketika alternatif penggantinya tidak tersedia dengan mudah. Orang-orang tetap membawa tas polythene yang sama dari kota tetangga, Rawalpindi. Penjualan kami mencapai titik terendah. Kerugiannya bahkan mencapai lebih dari 50 persen,” tandasnya.
Pemerintah kota Islamabad dan sebagian penduduk menyadari bahwa beradaptasi dari kantong plastik ke tas kain atau tas kertas akan terasa tidak nyaman dan memakan waktu lama, namun bagi mereka, mengurangi polusi lingkungan jauh lebih penting. [em/es]