Para pekerja Israel, Senin (22/7), mulai merobohkan puluhan rumah milik warga Palestina di sebuah kawasan permukiman di Yerusalem Timur, dalam salah satu operasi terbesar yang pernah digelar dalam beberapa tahun terakhir.
Tindakan perobohan itu mengakhiri pertikaian hukum bertahun-tahun terkait rumah-rumah yang dibangun sepanjang garis wilayah yang memisahkan secara tidak jelas kota itu dengan Tepi Barat.
Israel mengatakan rumah-rumah di Yerusalem Timur itu terletak terlalu dekat perbatasan Tepi-Baratnya. Warga setempat mengatakan, rumah-rumah mereka berada di wilayah Tepi Barat, dan Otorita Palestina memberi mereka izin konstruksi.
Menteri Keamanan Publik Gilad Erdan mengatakan, langkah Israel diambil sesuai Keputusan Mahkamah Agung Israel baru-baru ini. Ia mengatakan, bangunan-bangunan itu didirikan secara ilegal dan merupakan ancaman bagi keamanan Israel. Menurutnya, rumah-rumah itu dapat digunakan sebagai tempat berlindung para pelaku bom bunuh diri atau teroris.
Hussein al-Sheikh, kepala departemen urusan sipil Otorita Palestina, menyebut aksi perobohan rumah-rumah itu sebagai tindak kejahatan dan menyerukan intervensi internasional. [ab/uh]