Jaksa Italia pada Rabu (20/11) mengumumkan bahwa mereka membuka kasus terhadap dua orang yang dituduh menjadi mata-mata untuk Rusia "dengan tujuan terorisme dan penyelewengan."
Melalui sebuah pernyataan, kantor kejaksaan Milan menyatakan telah memulai proses pidana atas dugaan "perusakan warga negara Italia oleh aktor asing" terhadap dua terdakwa yang tidak disebutkan namanya.
Kedua orang itu diduga telah "bekerja sama dengan dinas intelijen Rusia untuk memberikan informasi sensitif" sejak Mei 2023.
Menurut hasil penyelidikan awal, informasi yang diberikan mencakup foto instalasi militer dan data teknis tentang drone serta keamanan siber. Sebagai imbalannya, mereka menerima pembayaran dalam bentuk uang kripto.
BACA JUGA: Putin Teken Dekrit, Izinkan Perluasan Penggunaan Senjata NuklirMenurut kejaksaan, penyelidikan itu juga mengungkap minat dinas intelijen Rusia untuk memetakan sistem pengawasan video di Milan dan Roma, termasuk area yang tidak dilengkapi kamera pengawas.
Kedua terdakwa bahkan disebut menawarkan perusahaan taksi di Milan untuk memasang kamera di kendaraan mereka secara gratis, tanpa sepengetahuan pengemudi bahwa rekaman tersebut akan diserahkan ke Rusia.
Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, negara-negara Barat yang mendukung Kyiv telah menangkap sejumlah orang yang didakwa atas tuduhan spionase untuk kepentingan Moskow. [th/jm]