Jaksa AS Memerinci Bukti Kasus Subversi Pemilu Trump 

Mantan presiden AS sekaligus capres dari Partai Republik, Donald Trump, berbicara dalam sebuah kampanye di Milwaukee, Wisconsin, pada 1 Oktober 2024. (Foto: AP/Alex Brandon)

Seorang hakim AS pada Rabu (2/10) mempublikasikan berkas pengadilan yang berisi bukti-bukti yang dipaparkan jaksa federal untuk menuduh mantan Presiden AS Donald Trump berusaha secara ilegal membatalkan kekalahannya dalam pemilihan presiden tahun 2020.

Berkas setebal 165 halaman itu kemungkinan akan menjadi kesempatan terakhir bagi jaksa untuk memerinci kasus yang menjerat Trump sebelum hari pemilu pada 5 November mendatang, mengingat tidak akan ada persidangan sebelum Trump berhadapan dengan Wakil Presiden AS Kamala Harris.

Berkas itu memaparkan laporan menyeluruh tentang tindak-tanduk Trump setelah pemilu 2020, yang sebagian besar di antaranya telah dipublikasikan melalui pemberitaan media massa, temuan dari komite DPR yang menyelidiki kerusuhan di gedung Kongres AS pada 6 Januari 2021, atau dakwaan yang dilayangkan Jaksa Khusus Jack Smith dalam kasus tersebut.

Salah satunya tuduhan bahwa salah seorang staf Gedung Putih mendengar Trump mengatakan kepada anggota keluarganya bahwa “tidak penting apakah Anda menang atau kalah dalam pemilu. Anda harus tetap berjuang sekuat tenaga.”

BACA JUGA: Zelenskyy: Trump Jamin Dukungan untuk Ukraina Dalam Perang Lawan Rusia

Berkas itu juga menuduh bahwa pada tanggal 1 Januari 2021 Trump mengatakan kepada wakil presidennya, Mike Pence, bahwa orang-orang “akan sangat membenci Anda” dan “berpikir Anda bodoh” jika ia tidak memanfaatkan perannya dalam memimpin sertifikasi kongres atas hasil pemilu untuk menguntungkan Trump.

Trump mengaku tidak bersalah atas empat dakwaan pidana yang menuduhnya melakukan konspirasi untuk menghalangi sertifikasi hasil pemilu oleh kongres, menipu AS dari hasil pemilu yang akurat, dan mencampuri hak pilih warga Amerika.

Para jaksa yang bekerja sama dengan Jaksa Khusus Jack Smith mengungkapkan bukti mereka untuk menyoroti argumen bahwa tuduhan-tuduhan yang tersisa terhadap Trump dapat tetap diajukan, meskipun Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa mantan presiden memiliki kekebalan besar dari tuntutan pidana atas tindakan resmi yang diambil sebagai presiden.

Juru bicara Trump, Steven Cheung, mengecam pengungkapan tersebut, dengan mengatakan, “Seluruh kasus ini adalah persekusi politik yang partisan dan tidak konstitusional, yang harus dihentikan sepenuhnya, dengan seluruh hoaks tersisa yang dibuat Partai Demokrat.” [rd/uh]