Jepang dan Amerika telah sepakat pada prinsipnya mengenai rincian batas kekebalan yang diberikan kepada pekerja pangkalan militer Amerika terhadap tuntutan pengadilan Jepang berdasarkan persetujuan bilateral, setelah kasus pembunuhan tahun ini di pulau di Jepang selatan yang melibatkan seorang marinir yang beralih menjadi kontraktor.
Kedua negara telah merundingkan beberapa hal mengenai kontraktor sipil Amerika di pangkalan-pangkalan Amerika hingga perlindungan berdasarkan persetujuan itu, yang disebut Persetujuan Status Pasukan, sejak Juli.
Menteri Luar Negeri Jepang Fumio Kishida mengatakan hari Senin (26/12) bahwa kedua pihak telah menyetujui rincian komponen sipil dan berharap akan menandatangani persetujuan itu pada masa jabatan Presiden Barack Obama.
Penangkapan bulan Mei kontraktor pangkalan, yang dituduh membunuh dan memperkosa perempuan berusia 20 tahun, telah memicu kembali kemarahan di Okinawa, di mana ketidaksenangan atas kehadiran besar pasukan Amerika telah memanas. [gp]