Jokowi Sebut Para Kiai di Jawa Timur Siap Divaksin AstraZeneca

Presiden Jokowi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 22 Maret, mengatakan para ulama dan kiai di Jawa Timur siap divaksin AstraZeneca (Foto: Courtesy/Biro Setpres)

Para ulama di Jawa Timur siap divaksinasi dengan menggunakan vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca. AstraZeneca membantah vaksin buatannya mengandung unsur babi.

Presiden Joko Widodo mengatakan para ulama di wilayah Jawa Timur siap menggunakan vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca. Kepastian ini diperoleh Jokowi setelah bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, dan juga para kiai di Jawa Timur.

“Beliau-beliau tadi menyampaikan bahwa Jawa Timur siap diberi vaksin AstraZeneca dan segera akan digunakan di pondok pesantren yang ada di Jawa Timur,” ujar Jokowi, di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/3).

Presiden Jokowi menyaksikan para ulama di Jawa Timur divaksin AstraZeneca. (Foto: Courtesy/Biro Setpres)

Menurutnya, hal tersebut patut diapresiasi. Presiden juga berharap seluruh masyarakat mau divaksinasi COVID-19 agar kekebalan kelompok atau herd immunity dapat segera terbentuk.

Jokowi pun langsung memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mendistribusikan vaksin yang berasal dari Inggris tersebut ke seluruh daerah di Tanah Air.

Kunjungan kerja Jokowi ke kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, adalah untuk melihat proses vaksinasi massal COVID-19. Ia ingin memastikan bahwa antusiasme dari masyarakat mengenai program ini sangat besar. Selain itu, mantan wali kota Solo ini juga ingin memeriksa kesiapan infrastruktur kesehatan, seperti kesiapan pemerintah daerah, puskesmas, dan rumah sakit yang ada dalam program vaksinasi massal ini, agar dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Jawa Timur, Hasan Mutawakkil Alallah, menyatakan bahwa vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca adalah halal.

Ketua MUI Jawa Timur Hasan Mutawakkil Alallah menyatakan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca halal hukumnya. (Foto: Courtesy/Biro Setpres)

“Tadi pagi Bapak Presiden telah bertemu dengan kiai-kiai sepuh dan Bapak Presiden langsung mendengarkan apa pendapat dan respons dari para Romo kiai, para pengasuh ponpes, bahwa vaksin AstraZeneca ini hukumnya halalan dan thoyiban,” ujar Hasan.

Menurutnya, program vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan oleh pemerintah tujuannya baik, yaitu untuk menjaga keselamatan dan jiwa seluruh masyarakat di Indonesia. Ia menekankan, tidak ada pemerintah yang akan mencelakakan rakyatnya sendiri.

“Demikian juga, Insya Allah, MUI sesuai dengan hasil audit LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika) dan juga hasil musyawarah Komisi Fatwa, hari ini akan memberikan fatwa kehalalan penggunaan AstraZeneca dan keamanan penggunaannya,” jelasnya.

BACA JUGA: Indonesia akan Lanjutkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Hasan mengucapkan terima kasih kepada Presiden karena para santri, ustad dan ustadzah, hafiz-hafizah akan segera divaksinasi dan berharap komponen masyarakat lain akan mengikuti.

AstraZeneca Bantah Vaksinya Mengandung Unsur Babi

Sebelumnya, AstraZeneca mengatakan bahwa vaksin COVID-19 buatannya tidak mengandung bahan turunan babi sehingga tidak melanggar hukum Islam.

Direktur AstraZeneca Indonesia Rizman Abudaeri mengatakan melalui sebuah pernyataan, Minggu (21/3): "Pada semua tahap proses produksi, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan atau bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya."

Presiden Jokowi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 22 Maret, mengatakan para ulama dan kiai di Jatim siap divaksin AstraZeneca (Foto: Courtesy/Biro Setpres)

Pernyataan ini disampaikan untuk membantah pernyataan MUI, Jumat lalu (19/3), yang menyebutkan bahwa vaksin AstraZeneca haram karena proses pembuatannya menggunakan tripsin dari pankreas babi, namun dapat digunakan mengingat keadaan darurat pandemi.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam telekonferensi pers, di Jakarta, Jumat lalu, contohnya , mengatakan, "Ketentuan hukumnya yang pertama vaksin COVID-19 AstraZeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan produksi memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi. Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin COVID-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya diperbolehkan.”

Your browser doesn’t support HTML5

Jokowi Sebut Para Kiai di Jawa Timur Siap Divaksin AstraZeneca

Asrorun juga mengungkapkan ketersediaan vaksin COVID-19 yang halal dan suci tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi massal COVID-19 dalam mewujudkan kekebalan kelompok.

Dia menambahkan pemerintah sudah menjamin keamanan penggunaan vaksin tersebut sesuai dengan penjelasan yang disampaikan pada saat rapat Komisi Fatwa. Dan terakhir, pemerintah tidak punya keleluasaan memilih jenis vaksin untuk digunakan di dalam negeri karena ketersediaan vaksin COVID-19 secara global, terbatas. [gi/ft]