Sebagai bagian dari masa transisi pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara, pemerintah memutuskan untuk menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Jakarta.
“Ini masa transisi dari Jakarta menuju ke IKN Nusantara agar ada perjalananan menuju pindahnya itu kelihatannya. Jadi di sini tetap dilakukan, di sana tetap dilakukan,” ungkap Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa (11/6).
Menurutnya, jika kelak Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara sudah resmi muncul, perayaan kemerdekaan RI untuk tahun-tahun berikutnya akan dilakukan di Nusantara.
BACA JUGA: Jokowi Berupaya Minimalisasi Dampak Mundurnya Petinggi Otorita IKNDalam kesempatan tersebut, Jokowi mengakui kesulitan yang dihadapi pemerintah dalam memindahkan sebuah Ibu Kota Negara dari satu tempat ke tempat lain.
“Termasuk juga urusan yang berkaitan dengan mobilisasi, transportasi, akomodasi itu tidak mudah,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam perayaan HUT RI pada 17 Agustus mendatang di IKN, tamu-tamu penting seperti presiden dan wakil presiden RI sebelumnya juga akan diundang ke Nusantara.
“Semuanya di undang ke IKN,” jawabnya singkat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengungkapkan upacara 17 Agustus di IKN akan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi, dan presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.
Sementara itu, upacara kemerdekaan RI lainnya akan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta yang akan dipimpin oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka.
Pengamat: HUT RI di IKN terlalu dipaksakan
Keputusan untuk merayakan HUT RI di dua tempat hadir pada saat pertanyaan soal masa depan kelanjutan proyek IKN terus menggema, terlebih setelah muncul kontroversi terkait mundurnya pemimpin otorita IKN baru-baru ini.
Pengamat politik Ujang Komaruddin mengatakan, perayaan HUT RI yang diselenggarakan di dua tempat menunjukkan belum siapnya Nusantara untuk dijadikan sebagai sebuah ibu kota negara. Menurutnya, Jokowi terlalu memaksakan perayaan kemerdekaan di Nusantara.
“Awalnya adalah akan menyelenggarakan HUT RI di IKN. Karena belum siap, kondisinya belum layak, maka suka tidak suka kelihatannya Jokowi membuat strategi, membuat perayaan HUT di dua tempat itu. Tetapi kan masyarakat sudah cerdas dan paham, dan sejatinya kalau belum siap tidak usah dipaksakan, jangan dicari-cari alasan pembenaran untuk mengadakan HUT RI di IKN,” ungkap Ujang saat berbincang dengan VOA.
BACA JUGA: Jokowi: Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur Karena Alasan PribadiMenurutnya, melalui perayaan HUT RI tahun ini, Jokowi hanya ingin menunjukkan kepada publik bahwa pembangunan IKN sebagai warisannya sebelum lengser nanti telah berhasil. Namun, kenyataannya, membangun sebuah kota, terlebih sebuah ibu kota negara tidak mudah dan membutuhkan waktu panjang.
Selain itu, Ujang juga menilai bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto belum tentu akan meneruskan pembangunan mega proyek tersebut, karena anggaran negara yang terbatas, dan masih minimnya investor yang terlibat.
“Kalau saya boleh menganalisa, Prabowo akan rasional, akan melihat keuangan negara. Kalau keuangan negara mampu bisa dilanjutkan, tetapi kalau tidak, yang tidak bisa dilanjutkan. Jadi Prabowo akan rasional, karena yang tahu akan melanjutkan pembangunan IKN atau tidak ya hanya Pak Prabowo itu sendiri,” jelasnya.
Senada dengan Ujang, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengungkapkan bahwa seharusnya perayaan HUT RI pada 17 Agustus di dua tempat merupakan sebuah pemborosan anggaran dan bukti ketidaksiapan Nusantara sebagai ibu kota Indonesia yang baru. Pasalnya secara fisik, Indonesia tidak punya ibu kota.
“Jadi ibu kotanya di mana? Jakarta sudah bukan ibu kota, sudah dicabut sehingga statusnya menjadi DKJ. Sedangkan di tempat sana sendiri infrastrukturnya belum memadai, baru istana saja yang dibangun, tetapi air bersihnya belum ada. Sehingga kita jadi bingung, karena kebijakannya terburu-buru, dipaksakan. Jadi yang kita dapatkan adalah pilihannya untuk menyelenggarakan peringatan di dua tempat,” ungkap Trubus.
Ia menambahkan, Undang-Undang IKN seharusnya jangan terburu-buru untuk disahkan mengingat membangun sebuah kota terlebih ibu kota negara membutuhkan waktu berpuluh-puluh tahun lamanya.
“Jadi, kalau misalnya (upacara HUT RI) tetap di Jakarta, harus ada Keppres dulu yang menyatakan bahwa bahwa ibu kota tetap di Jakarta. Ada payung hukum yang digunakan untuk dasar legitimasi dalam pelaksanaan HUT RI 17 Agustus di Jakarta khusus di 2024,” jelasnya.
Your browser doesn’t support HTML5
Trubus juga melihat bahwa kelanjutan pembangunan IKN di tangan presiden terpilih Prabowo Subianto masih belum jelas. Ia menduga, Prabowo akan fokus memenuhi janji-janji kampanyenya terlebih dahulu dibanding mengurusi soal ibu kota yang baru.
“Kalau dilihat dari APBN 2024, anggaran IKN Rp26,5 triliun, tetapi Pak Prabowo dalam berbagai kesempatan itu, publik melihat dia hanya mencantumkan hanya Rp16 triliun, jadi turun. Jadi asumsi yang digunakan oleh Pak Prabowo adalah pembangunan sudah jalan, artinya jalan sekedar jalan,” jelasnya.
“Jadi idealnya perpindahan itu sifatnya bertahap, dirancang minimal 10 tahun untuk mendirikan sebuah ibu kota, dan tidak terjadi seperti sekarang ini,” pungkasnya. [gi/rs]