Kamboja telah meminta pemerintah Indonesia untuk menangkap pemimpin oposisi Sam Rainsy ketika dalam perjalanan ke Jakarta untuk membantu pemerintah Hun Sen memulihkan demokrasi, tetapi sehari kemudian mencabut permintaan itu.
Kedutaan Besar Kamboja di Jakarta dalam pernyataan hari Kamis (14/11) menyatakan Sam Rainsy, presiden sementara Partai Penyelamat Nasional Kamboja CNRP – yang terlarang – adalah seorang buronan yang berupaya menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Hun Sen, dan surat perintah penangkapannya telah dikeluarkan ke seluruh negara ASEAN, termasuk Indonesia.
“Sebagaimana diketahui, Kamboja adalah anggota ASEAN. ASEAN merupakan komunitas dan kami bekerjasama satu sama lain dalam banyak bidang. Kami tidak akan mencampuri urusan dalam negeri negara anggota lain. Kami meminta otorita Indonesia untuk mengambil tindakan terhadap Sam Rainsy karena ia melanggar visa turis yang dikeluarkan Indonesia untuk terlibat dalam politik dan mendiskreditkan negara sesama sahabat ASEAN.”
Kamboja Blokir Upaya Sam Rainsy Kembali ke Tanah Air
Sam Rainsy, yang juga warga negara Perancis, melakukan perjalanan ke Indonesia dari Malaysia setelah usahanya kembali ke Kamboja pada 9 November lalu gagal. Otorita berwenang Kamboja telah memblokir rencana kepulangannya dengan menutup perbatasan Thailand-Kamboja yang sibuk di Poipet, dan menggunakan saluran diplomatik untuk menekan pemerintah Thailand supaya tidak mengijinkan Sam Rainsy melintasi wilayahnya.
BACA JUGA: Indonesia Tidak Mau Ikut Campur Masalah Politik KambojaIndonesia dan Malaysia Tak Penuhi Permintaan Kamboja
Alih-alih memenuhi permintaan itu, pemerintah Malaysia dan Indonesia tidak menahan satu pejabat CNRP pun.
“Jika seseorang yang telah memiliki dokumen perjalanan resmi untuk berlibur ingin mengambil manfaat dari pembebasan visa yang diberikan Indonesia bagi turis, dan tidak menyalahgunakannya untuk kegiatan politik di Indonesia, maka ia tidak dapat dilarang memasuki Indonesia untuk berlibur,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah kepada wartawan di Jakarta.
Menurut akun Facebooknya, di Jakarta Sam Rainsy mengadakan pertemuan dengan beberapa anggota DPR, antara lain Komarudin Watubun, Sondang Tampubolon dan Mercy Barends. Juga dengan Ketua Komnas HAM Achmad Taufan Damanik.
“Jika Sam Rainsy datang ke Indonesia untuk berlibur, kami tidak akan menentang,” ujar Kedutaan Kamboja di Indonesia. “Tetapi ia datang kesini untuk melibatkan dirinya dalam politik dan mengecam pemerintah kami. Ia melakukan hal-hal yang melanggar visanya. Kami mengecam keras kegiatannya di Jakarta.”
Kedubes Kamboja di Jakarta Tarik Permintaan Menahan Sam Rainsy
Namun sehari kemudian Kedutaan Besar Kamboja di Jakarta menarik permintaan itu.
“Mengingat sejumlah perkembangan terbaru, Kedutaan Besar Kerajaan Kamboja di Jakarta dengan ini menarik pernyataan pers tanggal 14 November tentang kunjungan Sam Rainsy ke Indonesia,” demikian pernyataan hari Jumat (15/11) yang ditandai dengan kata “penting” itu.
“Kami akan sangat menghargai jika Anda tidak menggunakan isi pernyataan pers dimaksud,” tambah pernyataan itu.
Beberapa jam kemudian, kedua pernyataan itu ditarik dari akun Facebook juru bicara pemerintah Kamboja.
Sam Rainsy telah meninggalkan Indonesia hari Jumat.
BACA JUGA: Pemimpin Oposisi Kamboja Berada di Jakarta, HRW Puji IndonesiaCNRP: Negara ASEAN Tak Tunduk pada Kehendak Hun Sen
Kehadiran Sam Rainsy di dua negara Asia Tenggara itu – Malaysia dan Indonesia – menunjukkan bahwa negara-negara ASEAN yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM dan demokrasi tidak akan tunduk pada kehendak Hun Sen,” ujar Wakil Presiden CNRP Eng Chhai Eang kepada VOA melalui telepon hari Jumat.
“Mereka tahu bahwa rezim Hun Sen berupaya melakukan yang terbaik untuk memblokir Sam Rainsy memasuki ASEAN, tetapi mereka gagal karena setiap negara memiliki kedaulatan masing-masing dan menjunjung tinggi kehormatan bangsa mereka,” tambahnya. (em/pp)