Kanada Setujui Penggunaan Pil Aborsi RU-486

Para perempuan AS dari kelompok anti-aborsi melakukan unjuk rasa di Washington DC (foto: ilustrasi). Pemerintah Kanada Kamis (30/7) menyetujui penggunaan pil aborsi RU-486.

Para pejabat Kanada hari Kamis (30/7) telah menyetujui pil aborsi bernama RU-486 untuk digunakan di seluruh negara itu.

Kementerian Kesehatan Kanada mengatakan pekan ini bahwa obat aborsi RU-486 tersebut, juga dikenal dengan nama mifepristone, akan tersedia bagi perempuan yang memiliki resep dokter.

Obat tersebut akan dijual dengan merek Mifegymiso untuk mencegah produksi hormon progesteron, yang diperlukan untuk mempertahankan kehamilan, dan memicu rahim untuk berkontraksi dan mengeluarkan plasenta dan janin. Berbagai studi menunjukkan bahwa obat itu dapat digunakan dengan aman sampai kehamilan berusia 70 hari.

Para pejabat telah mempelajari obat tersebut sejak tahun 2012.

Persetujuan itu membuat Kanada ikut dengan hampir 60 negara yang telah melegalkan obat itu, termasuk AS, Australia dan sebagian besar Eropa.