Kanselir Jerman Desak Peraturan Ketat untuk Lindungi Transmisi Data Uni Eropa

Kanselir Jerman Angela Merkel hari Minggu (14/7) menyerukan peraturan yang lebih keras untuk melindungi komunikasi elektronik di Uni Eropa.

Angela Merkel menyerukan hal ini setelah adanya pengakuan Edward Snowden bahwa badan intelijen AS melakukan pemantauan elektronik secara luas di seluruh dunia.
Kanselir Jerman Angela Merkel hari Minggu (14/7) menyerukan diadakannya peraturan yang lebih keras untuk melindungi Eropa dan dunia setelah adanya pengungkapan bahwa Amerika mengadakan pemantauan elektronik secara luas di seluruh dunia.

Kanselir Merkel mengatakan, pemerintah Jerman akan mengambil sikap “sangat keras” dalam perundingan tentang peraturan untuk melindungi transmisi data di kawasan Uni Eropa. Merkel menambahkan, Jerman akan mendorong peraturan yang akan memaksa perusahaan komunikasi seperti Google dan Facebook untuk memberi tahu siapa-siapa saja yang bisa mengakses data pelanggan mereka.

Merkel juga mengusulkan supaya ditambahkan perjanjian khusus yang mengatur tentang perlindungan data dalam perjanjian internasional tentang hak sipil dan politik, yang dikeluarkan PBB tahun 1966.

Warga Jerman sangat peka terhadap isu perlindungan bagi data komunikasi pribadi mereka, dan kelompok oposisi di Jerman menuduh pemerintahnya tidak bertindak tegas untuk menghadapi Amerika dan menyampaikan keprihatinan Jerman.

Menteri Dalam Negeri Jerman, Hans Peter Friedrich hari Jumat kemarin bertemu dengan Jaksa Agung Amerika Eric Holder dan Wakil Presiden Joe Biden untuk membahas hal itu. Tapi para penentang Merkel mengatakan, menteri Friedrich tidak mendapat kemajuan apapun dalam mendapatkan informasi tentang kegiatan pemantauan elektronik Amerika itu.