Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian membantah ada pejabat Polri yang menerima aliran dana Rp 90 miliar dari bandar narkotik Freddy Budiman.
Hal ini diungkapkan Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (5/9), di gedung DPR RI di Jakarta. Tito Karnavian memastikan hal ini setelah melakukan penyelidikan, salah satunya dari rekaman video Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly, sementara tim pencari fakta dibentuk oleh Markas Besar Polri.
Tito mengatakan, "Dari (rekaman) video tersebut, Freddy tidak pernah menyebut mengenai adanya aliran dana kepada anggota Polri, apalagi jumlahnya Rp 90 miliar. Tidak ada. Yang ada adalah dia menceritakan tentang bagaimana dia sudah mulai berubah, dulunya menjadi preman, pelaku narkotik, dan lain-lain. Kemudian bercerita bagaimana dia memiliki jaringan sampai kemudian dia mulai berubah saat dia berada di dalam lapas. Dia mulai bertobat."
Pengakuan Freddy Budiman yang disebarluaskan oleh Kooordinator Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Haris Azhar melalui media sosial bulan lalu memicu kehebohan. Lewat media sosial Haris Azhar menyampaikan informasi yang diberikan Freddy Budiman kepadanya mengatakan ada aliran dana 90 miliar rupiah kepada pejabat Polri, 450 miliar rupiah kepada BNN (Badan Narkotika Nasional), dan pada seorang petinggi Tentara Nasional Indonesia yang ikut mengawal pengiriman narkoba bersama Freddy Budiman dari Medan sampai Jakarta.
Your browser doesn’t support HTML5
Untuk menindaklanjuti pengakuan Freedy Budiman yang disampaikan lewat Haris Azhar itu, Tito Karnavian menjelaskan Polri telah membentuk tim pencari fakta beranggotakan 15 polisi dan tiga orang dari Komisi Kepolisian Nasional. Tim ini diberi tugas selama satu bulan untuk mengecek kebenaran informasi yang disampaikan Haris Azhar itu.
Tito Karnavian menambahkan tim ini telah meminta keterangan dari Haris Azhar, Kepala LP Nusakambangan, pendeta yang ikut mendampingi Freddy Budiman dan sebelas narapidana di Nusakambangan, Salemba, Cipinang dan Tangerang. Tim ini juga mencari informasi ke BNN, serta menemui pengacara Freddy Budiman dan membaca pleidoi.
Sekali lagi, Tito Karnavian menegaskan pengacara Freddy Budiman dan pleidoinya tidak menyebut soal adanya aliran dana ke pejabat Polri. Tito Karnavian mengatakan data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi keuangan) juta tidak menemukan hal tersebut.
Sementara, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dwi Ria Latifah meminta Polri bersikap lebih tegas bila ada aparat keamanan terlibat jaringan narkoba.
"Kita sudah katakan Indonesia gawat narkoba, kita perang sama narkoba. Tapi apabila itu menyangkut aparat, menurut saya, sebaiknya lebih tegas dan transparan. Jangan takut seolah-olah institusinya rusak namanya," kata Dwi Ria Latifah.
Dalam rapat kerja itu, Tito Karnavian menegaskan bahwa dirinya tidak akan tutup mata jika ada anak buahnya yang terlibat dalam sindikat narkoba. [fw/em]