Kardinal Australia George Pell bebas hari Selasa (7/4) setelah Pengadilan Tinggi Australia membatalkan vonis bersalah tahun 2018 terkait dakwaan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Pengadilan di negara bagian Victoria memvonis Pell, yang kini berusia 78 tahun, bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap dua remaja lelaki anggota paduan suara di Katedral St. Patrick Melbourne pada tahun 1996, sewaktu ia menjadi uskup agung kota itu. Pada tahun 2019 ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara, membuat mantan menteri keuangan Vatikan itu menjadi pejabat Katolik tertinggi yang dihukum terkait skandal pelecehan seksual yang melilit gereja selama puluhan tahun.
Pell terlihat di dalam mobil yang keluar dari Penjara Barwon di luar kota Melbourne beberapa jam setelah putusan pengadilan tertinggi Australia itu diumumkan.
Pell dinyatakan bersalah berdasarkan kesaksian salah seorang anggota paduan suara itu,. Lelaki yang kini dewasa itu mengemukakan secara rinci bagaimana ia dan seorang korban lainnya diserang di sakristi tidak lama setelah misa. Penuduh lainnya meninggal karena overdosis narkoba pada tahun 2014.
BACA JUGA: MA Australia Akan Putuskan Kasasi Kardinal Pell Pekan DepanKardinal yang dulunya berpengaruh itu pertama kali mengajukan banding ke Pengadilan Banding Victoria yang menguatkan voinisnya Agustus lalu. Tetapi dalam putusan dengan suara bulat, Pengadilan Tinggi menyatakan juri dan pengadilan di tingkat yang lebih rendah seharusnya mempertimbangkan ada keraguan yang masuk akal terkait tuduhan itu, dengan menyatakan mustahil bagi Pell melakukan tindak kejahatan itu mengingat kesibukannya di sekitar katedral setelah misa, dan fakta bahwa ia masih harus mengenakan pakaiannya yang tidak praktis.
Dalam pernyataan menyambut putusan Pengadilan Tinggi, Pell mengatakan ia telah secara konsisten mempertahankan dirinya yang tidak bersalah sambil merasakan penderitaan dari ketidakadilan yang serius. Ia juga menyatakan tidak menyimpan dendam terhadap penuduhnya.
Tetapi sebuah kelompok pendukung bagi para korban serangan seksual, Survivors Network of those Abused by Priests (SNAP), menyatakan kecewa atas putusan Pengadilan Tinggi. [uh/ab]