Kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Papua di kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika yang diduga melibatkan enam anggota TNI menjadi perhatian luas berbagai kalangan, tidak terkecuali anggota Komisi I DPR.
Dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Senin (5/9), anggota Komisi I dari PDI-Perjuangan Effendi Simbolon mengatakan kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga Papua yang melibatkan prajurit TNI Angkatan Darat merupakan pelanggaran HAM berat yang harus diungkap secara tuntas.
“Bagaimana seolah-olah kita menempatkan kasus mutilasi sekedar bergeser urusan polisi. Polisi gelar perkara selesai. Saya akan tindak tegas, presiden mendukung panglima TNI untuk membantu, pak bukan itu poinnya. Tapi telisik ke belakang ada apa sih pak. Tentara Amerika yang perang di wilayah operasi, Afghanistan tidak ada yang se bar bar itu. Kok masih ada tahun 2022 seperti itu,” ujar Effendi Simbolon.
TNI Janji Penyelidikan Transparan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggarisbawahi penyelidikan akan berlangsung transparan, dan memastikan bahwa tidak ada satu prajurit pun yang lolos dari hukum serta siap menyisir lebih jauh siapapun yang terlibat kasus ini. "Sehingga mereka tahu akibat dari perbuatan itu apa sih. Jadi enggak bisa lagi semaunya sendiri atau mengira bahwa mereka punya hak," ucap Andika. Ditambahkannya, evaluasi juga akan dilakukan pada seluruh prajurit TNI yang bertugas di Papua.
Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjelaskan lembaganya saat ini sedang menyelidiki terkait kasus mutilasi terhadap warga sipil di Papua yang melibatkan anggota TNI. Penyelidikan ini belum diketahui sampai kapan.
Dua Fokus Komnas HAM
Komisioner Komnas Beka Ulung Hapsari menjelaskan ada dua fokus yang dilakukan lembaganya, pertama, menyelidiki pembunuhan dan mutilasi empat warga Papua oleh anggota TNI yang dibantu warga sipil, serta proses hukum yang berjalan. Kedua, melakukan penyelidikan soal dugaan jual beli senjata yang menyertai peristiwa pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Menurutnya berdasarkan informasi yang diterima lembaganya ada rencana jual beli senjata sebelum proses pembunuhan. Ini jadi bagian dari penyelidikan Komnas HAM supaya mengetahui motif, jaringan jual beli yang terbangun dan pola komunikasinya.
“Kita mendapat informasi awal bahwa memang ada rencana jual beli senjata dimana korban dipancing oleh para pelakunya untuk membeli senjata dan ternyata berakhirnya dengan pembunuhan,” ungkap Beka kepada VOA.
Puspom TNI AD menyebut enam anggota TNI terlibat kasus pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika, Mimika, Papua, telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalankan proses hukum . Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani kepolisian. Terkait motif masih terus didalami. [fw/em]