Kasus Positif Virus Corona di Indonesia Kini Capai 686

Seorang petugas medis mengecek peralatan medis di rumah sakit darurat untuk pasien COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, 23 Maret 2020. (Foto: Antara via Reuters)

Jumlah pasien positif virus corona meningkat. Pada Selasa (24/3),jumlah orang yang terjangkit virus ini bertambah 107 orang.

Jumlah pasien yang dikukuhkan terjangkit virus corona di Indonesia terus meningkat. Juru bicara penangan kasus Corona, Dr Achmad Yurianto mengatakan, hingga Selasa (24/3), jumlah pasien positif virus corona mencapai 686.

Yuri melaporkan, Selasa (24/3), belum ada pasien yang dinyatakan sembuh. Ia mengatakan hasil pemeriksaan baru terhadap sejumlah pasien menunjukkan hasil negatif, namun masih harus dikukuhkan oleh pemeriksaan berikutnya.

Your browser doesn’t support HTML5

Kasus Positif Virus Corona di Indonesia Kini Capai 686

Sementara itu, korban jiwa pun masih terus berjatuhan. Ada sebanyak tujuh orang lagi yang dilaporkan meninggal hari ini, sehingga jumlah total korban tewas kini mencapai 55.

Penambahan kasus terbanyak terjadi di wilayah DKI Jakarta dengan 70 kasus baru. Di DKI Jakarta, kini tercatat ada sebanyak 425 kasus positif virus corona.

Dalam kesempatan tersebut, Yuri juga melaporkan bahwa Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, yang sudah beroperasi sejak kemarin sore, dan telah didatangi oleh pasien dengan status Orang Dengan Pemantauan (ODP) dan Pasien Dengan Pemantauan (PDP). Yuri mengungkapkan, tidak semua pasien yang datang dirawat dan diisolasi di rumah sakit tersebut.

“Pertama kita tahu bersama bahwa beberapa fasilitas yang diubah menjadi RS darurat sudah beroperasi. Salah satu yang akan saya laporkan tentang Wisma Atlet. Hari ini sudah ada 102 kunjungan dari pasien Covid-19 dan ada 71 yang langsung kita rawat, dan 31 yang tidak perlu dirawat. Secara umum kondisi mereka dalam kondisi sakit ringan sedang. Ada dua (pasien) ada faktor comorbid makanya kami rujuk ke RSPAD,” ujar Yuri dalam telekonfenrensi di Gedung BNPD, Jakarta, Selasa (24/3).

Menurut Yuri, sesuai UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina, karantina perorangan atau self isolation efektif diimplementasikan di tengah masyarakat yang mempunyai keluhan ringan atau tanpa keluhan.

“Dengan melakukan isolasi diri sudah cukup bagus dan efektif. Ini yang akan kami dorong agar tidak semua kasus positif menjadi beban layanan RS. Yang di RS adalah yang kami pastikan tidak mungkin isolasi diri di rumah atau kami yakini butuh monitoring intensif. Misalnya dengan gejala sedang atau comorbid yang menyertai. Oleh karena itu, keberadaan RS wisma atlet sebagai barier awal untuk mengurangi beban RS rujukan yang kita tahu bersama ada RSPI, Persahabatan, dan lain-lalin. Sehingga dengan kasus sedang berat dengan butuh layanan intensif bisa dilakukan di RSPI, dan lain-lain,” jelasnya.

Yuri juga menjelaskan, bahwa pemerintah telah membuat kebijakan terkait siapa saja yang akan diprioritaskan untuk menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test virus corona. Pertama, katanya, adalah orang yang memiliki kontak dekat dengan pasien positif virus corona.

BACA JUGA: Senin, Wisma Atlet Kemayoran Siap Jadi RS Darurat Corona

Kedua, tenaga medis, yang merupakan garda terdepan dalam penanganan kasus COVID-19 ini, termasuk orang-orang yang juga bekerja di front office rumah sakit.

“Kita tahu mereka kelompok sensitif untuk rentan terinfeksi covid. Ini prioritas yang kami lakukan untuk pemeriksaan rapid tahap 1. Sudah barang tentu kalau kit yang kita datangkan semakin banyak kita akan berbasis pada wilayah. Sementara itu kami masih tracing pada kelompok yang memiliki kerentanan tinggi yakni kontak dekat dan petugas. Kemudian kalau kit sudah cukup banyak maka kita lakukan basis kewilayahan. Sebagai contoh Jaksel sudah kami petakan. Pelaksanaan tes akan didesentralisasikan di semua fasilitas kesehatan di wilayah itu. Misalnya puskesmas dan lab daerah baik pemerintah atau swasta. Ini yang harus kita lakukan. OKI, ini menjadi urutan tahapan kita,” jelas Yuri. [gi/ab]