Kejaksaan AS Tekan Inggris agar Ekstradisi Pendiri WikiLeaks

Pendiri WikiLeaks, Julian Assange yang masih ditahan di Inggris, terancam diekstradisi ke AS (foto: dok).

Kejaksaan Amerika secara resmi minta Inggris agar meng-ekstradisi pendiri WikiLeaks, Julian Assange ke Amerika dan menghadapi tuduhan terkait dengan pembocoran sejumlah besar surat kawat diplomatik rahasia dan log perang, demikian kata pejabat Amerika hari Selasa (11/6).

Sebuah permintaan resmi bagi ekstradisi Assange diserahkan kepada penguasa Inggris Kamis lalu, beberapa hari sebelum tenggat waktu hari ini, 11 Juni.

Berdasarkan persetujuan ekstradisi dengan Inggris, Amerika punya waktu 60 hari setelah tanggal penangkapan Assange pada 11 April lalu di London, untuk mengajukan permohonan resmi bagi penyerahan dirinya.

Programer komputer dari Australia dan aktivis yang sedang jadi buronan itu akan menghadapi tuduhan di pengadilan federal Virginia Utara. Dia dituduh bekerja sama dengan prajurit Angkatan Darat Amerika Chelsea Manning dalam mencuri dan menerbitkan ratusan ribu laporan tentang perang di Afghanistan dan Irak, serta juga tentang penjara militer di Guantanamo Bay, Kuba. (jm)