Kelompok HAM Himbau Uganda untuk Lindungi Kaum Perempuan

Amnesty International menghimbau parlemen Uganda untuk mengesahkan RUU yang melarang semua jenis kekerasan terhadap perempuan.

Amnesty International mengatakan pemerkosaan, kekerasan domestik dan perkawinan paksa terus meluas di sebagian besar Uganda.

Sebuah kelompok HAM terkemuka menghimbau Uganda agar mengambil langkah-langkah untuk melindungi kaum perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual dan domestik.

Dalam sebuah laporan hari Rabu, Amnesty International mengatakan pemerkosaan, kekerasan domestik dan perkawinan paksa terus meluas di sebagian besar Uganda.

Kelompok itu mengatakan perempuan yang melaporkan pemerkosaan dan pemukulan kepada pihak berwenang sering tidak diacuhkan atau malah disalahkan. Dalam satu kasus, polisi mengatakan kepada seorang perempuan yang dipukuli suaminya bahwa ia harus membelikan bensin untuk polisi supaya mereka bisa datang dan menangkap suaminya.

Amnesty mengatakan akibat sikap seperti itu, banyak pelaku kekerasan bisa lepas dari hukuman.

Kelompok itu menghimbau parlemen Uganda untuk mengesahkan RUU yang melarang semua jenis kekerasan terhadap perempuan. Mereka juga menghimbau adanya dana pemerintah untuk menyediakan tempat penampungan dan santunan keuangan untuk para korban.