Berbagai kelompok HAM hari Jumat (6/6) mengecam langkah regulator media Pakistan yang menskors saluran TV swasta Pakistan, Geo News.
Berbagai kelompok HAM mengecam langkah otorita media Pakistan yang menghentikan siaran Geo News, saluran berita terbesar di negara itu, karena sengketa yang melibatkan badan intelijen berpengaruh di negara itu.
Komite Perlindungan Jurnalis, Amnesty International dan "Jornalist Without Border" mengatakan keputusan itu merongrong kebebasan pers di Pakistan.
Presiden Geo TV Network mengatakan dampak penghentian siaran itu sangat besar. Juga menjadi pelajaran berharga bagi saluran-saluran televisi lain dan akan digunakan sebagai contoh agar mereka tunduk.
Hari Jumat (6/6), Otorita Regulator Media Elektronik Pakistan (PEMRA) mengumumkan keputusannya untuk membekukan izin siaran Geo News selama 15 hari dan menjatuhkan denda sebesar 100 ribu dolar karena dinilai melakukan “berbagai pelanggaran.”
Sebelumnya, Geo mengatakan menggugat PEMRA, dinas intelijen Pakistan (ISI), dan Kementerian Pertahanan atas tuduhan pencemaran nama baik. Media penyiaran itu menyatakan telah difitnah oleh institusi-institusi itu dengan tuduhan bahwa Geo menjalankan agenda anti-Pakistan.
Seorang pejabat senior Komite Perlindungan Jurnalis, Bob Dietz, mengatakan kepada VOA bahwa penskorsan Geo kelihatannya merupakan tindakan pemerintah yang berlebihan. Dia mengatakan pemerintah “membalas dendam” kepada media itu karena caranya memberitakan insiden penembakan seorang penyiar Geo, Hamid Mir, bulan April lalu.
Geo menyiarkan laporan yang menuduh ISI berada di balik penembakan Mir, yang disebutnya sebagai upaya pembunuhan. Geo kemudian menyatakan siarannya diblokir oleh operator siaran TV kabel di hampir 90 persen wilayah Pakistan, meskipun lembaga penyiaran itu telah meminta maaf karena menuduh ISI merencanakan serangan.
Komite Perlindungan Jurnalis, Amnesty International dan "Jornalist Without Border" mengatakan keputusan itu merongrong kebebasan pers di Pakistan.
Presiden Geo TV Network mengatakan dampak penghentian siaran itu sangat besar. Juga menjadi pelajaran berharga bagi saluran-saluran televisi lain dan akan digunakan sebagai contoh agar mereka tunduk.
Hari Jumat (6/6), Otorita Regulator Media Elektronik Pakistan (PEMRA) mengumumkan keputusannya untuk membekukan izin siaran Geo News selama 15 hari dan menjatuhkan denda sebesar 100 ribu dolar karena dinilai melakukan “berbagai pelanggaran.”
Sebelumnya, Geo mengatakan menggugat PEMRA, dinas intelijen Pakistan (ISI), dan Kementerian Pertahanan atas tuduhan pencemaran nama baik. Media penyiaran itu menyatakan telah difitnah oleh institusi-institusi itu dengan tuduhan bahwa Geo menjalankan agenda anti-Pakistan.
Seorang pejabat senior Komite Perlindungan Jurnalis, Bob Dietz, mengatakan kepada VOA bahwa penskorsan Geo kelihatannya merupakan tindakan pemerintah yang berlebihan. Dia mengatakan pemerintah “membalas dendam” kepada media itu karena caranya memberitakan insiden penembakan seorang penyiar Geo, Hamid Mir, bulan April lalu.
Geo menyiarkan laporan yang menuduh ISI berada di balik penembakan Mir, yang disebutnya sebagai upaya pembunuhan. Geo kemudian menyatakan siarannya diblokir oleh operator siaran TV kabel di hampir 90 persen wilayah Pakistan, meskipun lembaga penyiaran itu telah meminta maaf karena menuduh ISI merencanakan serangan.