Kelompok-kelompok hak asasi internasional menyerukan agar Afghanistan menghentikan penggunaan hukuman mati, setelah pihak berwenang mengeksekusi delapan narapidana.
Presiden Afghanistan Hamid Karzai menyetujui eksekusi hari Selasa (20/11) terhadap narapidana yang dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan, pemerkosaan, dan penculikan.
Menurut para pejabat Afghanistan, delapan narapidana lagi akan dieksekusi dalam beberapa hari mendatang.
Organisasi Human Rights Watch dan Amnesty International menyatakan keprihatinan mengenai kemampuan sistem peradilan Afghanistan memastikan proses yang adil. Kedua organisasi menentang hukuman mati dalam kasus apapun.
Misi Uni Eropa di Afghanistan juga menyatakan keprihatinan serius mengenai eksekusi di Afghanistan dan menyerukan agar para pejabat negara itu memberlakukan moratorium pelaksanaan hukuman mati.
Sementara itu dalam pernyataan hari Rabu (21/11), kelompok militan Taliban mengatakan, pihaknya menerima laporan bahwa beberapa anggota Taliban menghadapi hukuman mati. Taliban mengancam akan ada akibat berat bagi para legislator dan para pejabat mahkamah dan pemerintah jika hukuman mati itu dilaksanakan.
Menurut para pejabat Afghanistan, delapan narapidana lagi akan dieksekusi dalam beberapa hari mendatang.
Organisasi Human Rights Watch dan Amnesty International menyatakan keprihatinan mengenai kemampuan sistem peradilan Afghanistan memastikan proses yang adil. Kedua organisasi menentang hukuman mati dalam kasus apapun.
Misi Uni Eropa di Afghanistan juga menyatakan keprihatinan serius mengenai eksekusi di Afghanistan dan menyerukan agar para pejabat negara itu memberlakukan moratorium pelaksanaan hukuman mati.
Sementara itu dalam pernyataan hari Rabu (21/11), kelompok militan Taliban mengatakan, pihaknya menerima laporan bahwa beberapa anggota Taliban menghadapi hukuman mati. Taliban mengancam akan ada akibat berat bagi para legislator dan para pejabat mahkamah dan pemerintah jika hukuman mati itu dilaksanakan.