Kota Minneapolis pada hari Jumat (12/3) setuju untuk membayar kompensasi sebesar $27 juta atau sekitar Rp360 miliar terkait gugatan keluarga George Floyd atas kematiannya. Kasus kematian Flyod, yang tewas saat diamankan oleh polisi, memicu demonstrasi nasional imemprotes ketidakadilan rasial dan kebrutalan polisi.
Floyd, pria kulit hitam berusia 46 tahun, meninggal pada Mei ketika Derek Chauvin, seorang polisi kulit putih Minneapolis, menindih lehernya dengan lutut selama hampir sembilan menit. Teriakan Floyd meminta tolong saat sekarat terekam dalam video oleh saksi mata. Video yang tersebar luas itu memicu salah satu gerakan unjuk rasa terbesar yang pernah terjadi di Amerika Serikat
Pengacara keluarga Floyd, Benjamin Crump, mengatakan pada Jumat (12/3), seperti dikutip oleh Reuters, bahwa perjanjian itu adalah penyelesaian pra-sidang terbesar dalam sejarah gugatan kematian yang melanggar hukum AS.
Hal tersebut menandakan bahwa kematian orang kulit hitam di tangan polisi "tidak akan lagi dianggap sepele, tidak penting atau tidak layak dikenakan konsekuensi," kata Crump pada konferensi pers.
Keluarga Floyd “senang bahwa bagian dari perjalanan tragis kami menuju keadilan untuk saudara laki-laki saya George diselesaikan,” kata saudara perempuannya Bridgett Floyd dalam sebuah pernyataan.
Tahun lalu, kerabat Floyd menggugat kota tersebut, Chauvin dan tiga petugas polisi lainnya yang terlibat dalam pengadilan federal. Mereka mengatakan penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi terhadap Floyd, melanggar hak-hak konstitusionalnya.
Penyelesaian kompensasi itu termasuk sumbangan $500 ribu dari keluarga Floyd kepada komunitas di persimpangan Minneapolis tempat Floyd meninggal. Penduduk memasang barikade di lokasi tersebut untuk menutup akses polisi. Lokasi tersebut dipenuhi dengan bunga dan penghormatan lainnya kepada Floyd.
BACA JUGA: Kekerasan Polisi terhadap Warga Kulit Hitam Picu Kerusuhan di MinneapolisChauvin membantu menangkap Floyd pada malam 25 Mei 2020, karena dia dicurigai menggunakan uang palsu $20 untuk membeli rokok di toko kelontong Cup Foods di persimpangan.
Tiga petugas lainnya akan diadili tahun ini atas tuduhan membantu dan bersekongkol dengan Chauvin dalam kematian Floyd, yang dinyatakan sebagai pembunuhan oleh petugas forensik. Departemen Kepolisian Minneapolis memecat keempat petugas sehari setelah penangkapan fatal Floyd. [ah/ft]