Juru bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan hingga 4 April, sebanyak 12,5 juta dosis vaksin COVID-19 sudah disuntikan kepada masyarakat, yang terdiri dari pemberian dosis pertama dan dosis kedua.
“Hingga saat ini cakupan vaksinasi dosis pertama di Indonesia sudah mencapai 21,33 persen dari target 40 juta sasaran di tahap satu dan dua, yaitu sekitar 8,5 juta orang," ujar Nadia dalam telekonferensi pers di Jakarta, Minggu (5/4). Nadia tidak menjelaskan berapa orang yang sudah menerima suntikan dua dosis lengkap.
Angka cakupan vaksinasi COVID-19 di Indonesia, kata Nadia, masih lebih baik dari negara-negara di Kawasan Eropa yang sampai saat ini masih berada pada kisaran kurang dari sepuluh persen.
Dari data tersebut, Nadia mengatakan jumlah masyarakat yang berusia di atas 60 tahun atau lanjut usia (lansia) yang telah divaksinasi COVID-19 baru sekitar delapan persen. Hal ini sangat disayangkan, mengingat lansia memiliki risiko tingkat kematian dan angka kesakitan tiga kali lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok usia lainnya.
Ia menjelaskan, vaksinasi COVID-19 terhadap lansia menghadapi berbagai kendala. Pertama, katanya, kemungkinan para lansia takut untuk keluar dan beraktivitas di luar rumah. Kedua, adanya keterbatasan fisik dari lansia untuk mencapai sentral vaksinasinasi COVID-19, dan ketiga, keterbatasan untuk melakukan pendaftaran vaksinasi secara daring.
Nadia mengimbau masyarakat untuk ikut membantu para lansia mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Your browser doesn’t support HTML5
“Apabila ada orang tua di rumah atau di dekat tetangga kita yang lansia, maka kami harapkan para anak muda , kader karang taruna, pramuka untuk mengajak mereka untuk ikut program vaksinasi. Kita sosialisasikan , kita sampaikan bahwa saat ini mereka menjadi prioritas untuk mendapatkan vaksinasi untuk melindungi diri mereka.” Jelas Nadia.
Tidak Membatalkan Puasa
Dalam kesempatan ini, Nadia juga mengungkapkan bahwa vaksinasi COVID-19 akan tetap berjalan selama Ramadan yang jatuh pada pertengahan April, sesuai dengan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia menjelaskan MUI telah mengeluarkan fatwa nomor 13 yang menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan ibadah puasa dan boleh dilakukan bagi umat Muslim yang sedang berpuasa.
BACA JUGA: Menlu: Pandemi Bisa Lebih Lama Jika Produsen Vaksin Batasi Ekspor“Dan vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadhan nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata Nadia.
KIPI Pasca Vaksinasi
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof. Hindra Irawan Safari mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak tegang ketika mengikuti program vaksinasi COVID-19. Pasalnya, perasaan tegang dan cemas juga bisa memicu terjadinya KIPI.
“Bisa karena kandungan vaksinnya, bisa juga karena suasana vaksin, seperti tegang, khawatir, cemas, itu bisa juga menimbulkan KIPI yang memang tidak terkait dengan kandungan vaksinnya. Tidak terkait dengan antigennya. Karena sebetulnya divaksinasi itu harus dalam keadaan tenang, khidmat sehingga imun sistem pun dalam keadaan optimum untuk memberikan respons,” ungkap Hindra.
Hindra menjelaskan adanya KIPI merupakan reaksi yang wajar, karena mencerminkan respons dari kekebalan tubuh seseorang. Sudah pasti tubuh akan bereaksi apabila suatu benda asing dimasukkan kepada tubuhnya, termasuk apabila seseorang tersebut mendapatkan suntikan vaksin.
BACA JUGA: Kemenkes: Efek Samping Vaksin AstraZeneca Tergolong RinganSejauh ini, katanya, KIPI yang terjadi setelah pemberian vaksin COVID-19 masih bersifat ringan dan sudah ditangani dengan baik dan sembuh.
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 sebanyak dua dosis. Imunisasi, katanya, bukan satu-satunya cara yang dapat melindungi seseorang dari penularan COVID-19.
Vaksin dosis pertama, ujarnya, merupakan perkenalan tubuh dengan vaksin tersebut. Nantinya antibodi akan terbentuk dua minggu setelah penyuntikan vaksin dosis kedua.
Hindra pun mendorong semua masyarakat untuk segera divaksinasi COVID-19, karena sudah terbukti bisa menekan angka kasus positif virus corona seperti yang terjadi di Inggris, dan Amerika Serikat.
“Jadi itu ilustrasi bahwa imunisasi dampaknya terlihat seperti demikian, terlihat dari angka kejadian penyakit. Jadi bahwa penurunan bermakna dari angka kejadian itu cermin dari keberhasilan vaksinasi,” pungkasnya. [gi/ft]