Kementerian Gaza: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 45 Ribu Orang

Orang-orang memeriksa kerusakan setelah serangan Israel terhadap sekolah Ahmad Abdulaziz yang dikelola UNRWA yang saat ini menampung keluarga-keluarga terlantar di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan pada 16 Desember 2024. (Bashar TALEB / AFP)

Israel telah berulang kali menyalahkan militan Hamas karena beroperasi di dalam daerah-daerah yang diduduki warga sipil Palestina, sementara orang-orang Palestina dan berbagai organisasi HAM mengatakan militer Israel tidak berbuat cukup banyak untuk mencegah kematian warga sipil.

Kementerian Kesehatan Gaza, Senin (16/12) mengatakan serangan Israel terhadap militan Hamas di wilayah kantong Palestina telah menewaskan lebih dari 45 ribu orang.

Konflik ini juga telah melukai hampir 107 ribu orang, kata kementerian itu. Lembaga itu tidak membedakan antara warga sipil dan militan dalam penghitungannya tetapi sebelumnya telah mengatakan lebih dari separuh korban tewas adalah perempuan dan anak-anak.

Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan dalam pembaruan informasi hariannya bahwa 52 orang tewas dalam sehari terakhir.

Para pejabat pertahanan sipil dan rumah sakit mengatakan serangan mematikan Israel pada hari Minggu mencakup serangan-serangan terhadap Kota Gaza di bagian utara, Khan Younis di Gaza selatan, dan kamp pengungsi Nuseirat di Gaza tengah.

Militer Israel mengatakan serangannya hari Minggu mencakup serangan terhadap kompleks komando dan kendali Hamas di Nuseirat.

Israel telah berulang kali menyalahkan militan Hamas karena beroperasi di dalam daerah-daerah yang diduduki warga sipil Palestina, sementara orang-orang Palestina dan berbagai organisasi HAM mengatakan militer Israel tidak berbuat cukup banyak untuk mencegah kematian warga sipil.

Perang dimulai pada Oktober 2023 dengan serangan Hamas terhadap Israel selatan, di mana militan menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 250 lainnya. Sekitar 100 sandera masih ditawan di Gaza, dengan sedikitnya sepertiganya diduga telah tewas.

Hamas telah ditetapkan sebagai kelompok teror oleh Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa dan lain-lainnya. [uh/ab]