Dalam jumpa pers secara virtual di kantornya di Jakarta, Rabu (1/4), Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan sampai 30 Maret ada 731 anggota Jamaah Tabligh asal Indonesia yang berada di India. Mereka ikut terdampak dari kebijakan lockdown yang ditetapkan pemerintah India sejak pertengahan pekan lalu hingga 14 April mendatang.
"Tercatat ada 14 Jamaah Tabligh (asal) Indonesia yang positif terinfeksi Covid-19, dimana sepuluh di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan empat lainnya masih dalam perawatan dan kondisinya stabil," kata Judha.
Judha menambahkan Duta Besar Indonesia untuk India dan satuan tugas Covid-19 di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota New Delhi, Selasa (31/3) telah menemui anggota Jamaah Tabligh dari Indonesia tersebut di sebuah masjid di New Delhi. KBRI New Delhi memberikan dukungan dan mengimbau mereka mematuhi kebijakan berlaku di India terkait wabah Covid-19.
Judha menekankan KBRI New Delhi dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Mumbai akan membantu warga negara Indonesia, khususnya anggota Jamaah Tabligh, untuk mengurus visa tinggal mereka dengan otoritas India jika visa mereka akan habis.
12.748 ABK Indonesia Terdampak Covid-19
Pada kesempatan itu, Judha juga mengungkapkan hingga Selasa (31/3) tercatat 12.748 awak kapal asal Indonesia yang terdampak dari pandemi virus corona atau covid-19. Mereka bekerja di 89 kapal pesiar yang dioperasikan sepuluh perusahaan. Dia menambahkan tidak semuanya akan pulang ke Indonesia namun ada beberapa awak kapal dari Indonesia memutuskan untuk tetap bekerja di atas kapal meski tidak berlayar.
Sampai 1 April, anak buah kapal yang sudah tiba di Indonesia berjumlah 963 orang, baik yang pulang melalui penerbangan komersial dan pesawat charter. Biaya pemulangan ditanggung oleh perusahaan. Menurut Judha, tidak ada ABK yang dipecat, bahkan sebagian perusahaan tetap menggaji mereka yang sudah pulang ke tanah air.
BACA JUGA: Ijtima Dunia di Gowa DibatalkanDampak MCO, Perwakilan Indonesia di Malaysia Siapkan Ribuan Paket Logistik
Terkait WNI di Malaysia, lanjut Judha, dampak dari penerapan MCO (MOvement Control Order) paling besar dirasakan oleh WNI yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Sedangkan mayoritas warga Indonesia yang memiliki majikan tetap dalam kondisi relatif baik.
Hingga saat ini, perwakilan Indonesia di Malaysia telah menyalurkan 3.143 paket bantuan logistik dan telah menyiapkan hampir tiga ribu paket tambahan bagi WNI yang terkena dampak MCO. Sejak 18 sampai 31 Maret, terdapat 34.696 WNI yang pulang dari Malaysia, mayoritas adalah WNI pemegang bebas visa 30 hari. Jadi bukan pekerja migran yang memiliki izin tinggal tetap di Malaysia.
Larangan Warga Asing Masuk Indonesia Berlaku Mulai 2 April
Pada kesematan tersebut, pelaksana tugas juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan larangan bagi warga negara asing untuk memasuki wilayah Indonesi atau transit akan berlaku mulai 2 April pukul 00:00 WIB.
Faizasyah juga menyebutkan ada komitmen dari pemerintah Korea Selatan untuk memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang diprioritaskan untuk mendapat bantuan dalam menangani penyebaran Covid-19.
"Kita semuanya akan mengacu pada evaluasi kebutuhan yang dilakukan oleh gugus tugas mengenai kebutuhan alat-alat kesehatan ddan berdasarkan alkes tersebut, tentunya kita akan mencari sumber-sumber, salah satunya adalah Korea Selatan," ujar Faizasyah.
Your browser doesn’t support HTML5
Data dari Kementerian Luar Negeri menunjukkan sampai Rabu (1 April) terdapat 80 WNI diluar negeri terinfeksi Covid-19, dengan rincian : Singapura (25 WNI dengan kondisi 1 sembuh, 21 stabil, 2 ICU, 1 meninggal), Jepang (9 WNI dari kapal Diamond Princess semua sembuh), Taiwan (2 WNI stabil), Australia (2 WNI stabil), Malaysia (12 WNI stabil, termasuk 1 meninggal), Arab Saudi (6 WNI stabil), Makau (1 WNI stabil), India (14 WNI, 10 sudah sembuh dan 4 stabil), Belanda (2 WNI stabil), Qatar (2 WNI stabil), Spanyol (3 WNI stabil), dan Inggris (1 meninggal). [fw/em]