Kenapa Indonesia Tidak 'Lockdown'? Ini Jawaban Jokowi

Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, 18 Maret 2020. (Foto: Twitter/@jokowi)

Presiden Joko Widodo bersikukuh untuk tidak memberlakukan "lockdown" dalam menghadapi wabah viruscorona. Menurutnya, opsi tersebut tidak cocok untuk Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan kenapa Indonesia tidak kunjung memberlakukan lockdown. Menurut mantan walikota Solo ini, tidak semua negara cocok dengan opsi lockdown, termasuk Indonesia.

Hingga saat ini, ia yakin bahwa opsi menjaga jarak aman minimal satu meter atau social distancing serta pemeriksaan cepat atau rapid test bisa mengatasi permasalahan wabah virus corona yang melanda Tanah Air. Oleh sebab itu, Jokowi berharap masyarakat dapat menjalankan anjuran tersebut.

Your browser doesn’t support HTML5

Kasus Positif Virus Corona di Indonesia Kini Capai 686

“Sehingga di negara kita yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman. Kalau itu bisa kita lakukan, saya yakin bahwa kita akan bisa mencegah penyebaran COVID-19 ini. Tetapi membutuhkan sebuah kedisplinan yang kuat, membutuhkan ketegasan yang kuat. Jangan sampai yang sudah diisolasi, saya baca sebuah berita sudah diisolasi masih membantu tetangganya yang mau hajatan, ada yang sudah diisiolasi masih beli handphone, belanja di pasar. Saya kira kedisplinan untuk mengisolasi yang penting. Partial isolated, mengisolasi sebuah RW, mengisolasi sebuah kelurahan penting tapi dengan betul-betul dengan sebuah kedisplinan yang kuat. Kalau ini bisa dilakukan, kembali lagi saya meyakini bahwa skenario yang telah kita pilih akan memberikan hasil yang baik,” ujarnya dalam telekonferensi, di Jakarta, Selasa (23/3).

Lebih jauh, Jokowi mengatakan bahwa dampak virus corona terhadap perekonomian Tanah Air pasti sangat terganggu. Dengan ditutupnya berbagai tempat hiburan, perkantoran dan lain-lain masyarakat kalangan bawah akan semakin susah. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini ia menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk menyiapkan bantuan sosial yang bisa disalurkan kepada masyarakat yang terdampak. Menurutnya ini sangat penting agar daya beli masyarakat terjaga, dan perekonomian bisa tetap berjalan.

“Sebagai contoh, sebuah kota ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang menjadi jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan yang akan tidak bekerja, hitung berapa becak yang akan tidak bekerja, hitung berapa sopir yang tidak bekerja. Sehingga di dalam APBD dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus disiapkan. Jangan kita hanya menutup tapi tidak dibarengi kebijakan bantuan sosial, social sefety net untuk mendukung kebijakan yang dibuat,” jelasnya.

Dengan bantuan sosial tersebut, Jokowi juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memangkas anggaran-anggaran yang tidak diperlukan dalam masa seperti sekarang ini di dalam APBD, seperti anggaran perjalanan dinas maupun anggaran belanja lain yang hasilnya tidak langsung dirasakan oleh masyarakat.

Jokowi juga mencontohkan beberapa kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memberikan kelonggaran pembayaran bunga dan angsuran selama satu tahun bagi tukang ojek dan supir taksi yang sedang memiliki cicilan.

Sementara untuk UMKM, Jokowi mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan kelonggaran berupa relaksasi kredit dengan nilai di bawah Rp10 miliar.

“Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan non bank. Akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menegaskan bahwa pemeriksaan cepat atau rapid test hanya diprioritaskan bagi orang yang pernah kontak dengan pasien positif virus corona dan juga bagi tenaga medis. Hal ini menyangkut kabar yang beredar bahwa seluruh anggota DPR beserta keluarganya ingin juga melakukan rapid test tersebut.

“Tadi pagi saya telah perintahkan kepada Menkes untuk rapid test yang diprioritaskan adalah dokter dan tenaga medis serta keluarganya terlebih dulu. Dan juga para ODP dan PDP serta keluarganya, ini yang harus didahulukan,” tegasnya.

Doni Monardo: Kepala Daerah Harus Sosialisasi Social Distancing

Sementara itu, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, memerintahkan kepada seluruh kepala daerah agar terus menerus mensosialisasikan instruksi physical distancing atau pembatasan kontak fisik guna mencegah penyebaran virus corona.

Tambahnya, physical distancing tersebut tidakhanya berlaku di tempat umum, tapi juga dalam lingkungan keluarga, mengingat virus ini bisa dengan mudah menular. Sosialisasi ini, imbuh Doni, harus sampai terutama kepada masyarakat kalangan bawah.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Doni Monardo saat menggelar konferensi pers bersama Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Ahmad Taufan Damanik di Gedung BNPB Jakarta, 21 Maret 2020. (Foto: Courtesy/BNPB)


“Kemudian Bapak Presiden menegaskan dan menekankan kepada para Gubernur bahwa penjelasan-penjelasan ini harus sampai ke tingkat paling rendah, yaitu desa dan kelurahan. Demikian juga harus melibatkan semua potensi yang ada di kelurahan, seperti halnya PKK, karang taruna, posyandu, RT/RW, termasuk juga relawan-relawan yang diorganisir. Saatnya kita saling bahu membahu dan saling menolong,” ujar Doni.

Doni juga mengatakan bahwa industri tekstil Tanah Air bisa dimaksimalkan untuk memproduksi alat kesehatan yang sangat diperlukan pada situasi seperti sekarang,seperti alat pelindung diri (APD), masker dan juga hand sanitizer. Dengan begitu, Indonesia tidak perlu bergantung kepada negara lain.

BACA JUGA: Mahfud: Banyak Pemerintah Daerah Tak Serius Soal Wabah Covid-19

Terakhir Doni kembali mengingatkan kepada masyarakat agar jangan menganggap sepele pandemi global ini. Semua instruksi seperti physical distancing, diam di rumah, rajin mencuci tangan, menjaga daya tahan tubuh, dan lain-lain mutlak harus dilakukan oleh seluruh warga agar penyebarannya tidak semakin meluas.

“Upaya semaksimal mungkin masyarakat yang masih sehat untuk menjaga kesehatan diri. Jangan anggap enteng dan sepele. Prosedur protokol dan ketentuan yang berkaitan dengan pencegahan hendaknya benar-benar ditaati. Jaga jarak, jangan berdekatan. Hindari kerumunan. Ketika bepergian pun, apabila tangan disengaja atau tidak disengaja menyentuh sesuatu jangan coba-coba memegang mata, hidung, mulut,” pungkasnya. [gi/ab]