Setelah lebih dari dua jam mendengarkan pengacara dokter tentang kemajuan pembicaraan antara pejabat serikat dokter dan Kementerian Kesehatan, hakim Pengadilan Tinggi, Hellen Wasilwa, memutuskan hukuman satu bulan penjara.
"Memang, mereka telah terlibat dalam perundingan yang diperintahkan oleh pengadilan tanggal 1 Desember 2016, namun mereka tidak menjelaskan mengapa mereka gagal sebagai pejabat Praktisi Medis Kenya dan Perserikatan Dokter Gigi atau KMPDU untuk membatalkan pemogokan seperti yang diperintahkan oleh pengadilan."
Pemogokan telah melumpuhkan lebih dari 2.500 fasilitas kesehatan masyarakat, sehingga jutaan penduduk Kenya tidak punya perawatan medis. Tetapi, KMPDU berkeras bahwa penyedia layanan kesehatan tidak akan takut dengan ancaman pemecatan dan penangkapan.
Pemerintah pusat dan negara bagian mengancam akan mengganti para dokter lokal dengan dokter asing dari Kuba dan India.
Dokter Kevin Ndede dari RS Nasional Kenyatta adalah seorang dari ribuan dokter yang mogok. Ia datang ke pengadilan Senin (13/2) untuk menyatakan solidaritasnya dengan pemogokan itu.
"Selama pemimpin kami menjalani hukuman penjara, tidak akan ada dokter yang akan kembali bekerja dan tidak ada dokter yang akan terlibat dalam perundingan dengan pemerintah ... selama masalah dokter yang timbul tidak ditangani. Dan jelas, hukuman penjara tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi,” ujarnya.
Para dokter yang mogok mengatakan, pemerintah harus sepenuhnya melaksanakan kesepakatan tawar-menawar kolektif yang ditandatangani tahun 2013. Perjanjian itu menyerukan pemerintah untuk meningkatkan gaji mereka lebih dari dua kali lipat .Kesepakatan Itu juga membahas keprihatinan tentang kurangnya peralatan medis yang memadai di rumah sakit dan keamanan yang buruk bagi tenaga medis.
Departemen Keuangan mengatakan, pemerintah tidak mempunyai dana untuk memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam perjanjian itu. [ps/ii]