Ketua Partai Republik di Senat AS Mitch McConnell pada Rabu (18/12) mendesak Mahkamah Agung AS agar menolak upaya TikTok dan perusahaan induknya yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, untuk memblokir undang-undang yang memaksa aplikasi video pendek itu dijual paling lambat 19 Januari. Kalau tidak, aplikasi tersebut akan dilarang atas dasar keamanan nasional.
Mahkamah Agung (MA) menjadwalkan argumen untuk kasus tersebut pada 10 Januari.
McConnell dalam ringkasan yang diajukan ke MA menyebut argumen perusahaan itu "tidak berdasar dan tidak masuk akal. Ini adalah permainan litigasi standar pada akhir satu pemerintahan, dengan seorang pemohon berharap pemerintahan berikutnya akan menangguhkan eksekusi. MA seharusnya tidak menoleransi hal itu datang dari musuh asing sebagaimana halnya dari penjahat kelas kakap."
McConnell menyatakan, dengan ditetapkannya 19 Januari, jelas Kongres "menepiskan segala kemungkinan ketidakpastian politik dalam pelaksanaan undang-undang itu, dengan menyerahkannya kepada pemerintahan yang sangat mendukung tujuan RUU tersebut."
BACA JUGA: TikTok Minta Mahkamah Agung AS untuk Memblokir Sementara Larangan Aplikasinya di AmerikaTikTok tidak segera berkomentar. Perusahaan tersebut mencatat dalam pengajuan hukum bahwa Presiden terpilih Donald Trump telah mengatakan bahwa ia tidak ingin TikTok dilarang.
American Civil Liberties Union, Electronic Frontier Foundation, dan Knight First Amendment Institute di Columbia University dalam pengajuan bersama mendesak MA agar memblokir larangan TikTok "yang digunakan jutaan orang setiap hari untuk berkomunikasi, mempelajari dunia, dan mengekspresikan diri."
Kelompok-kelompok itu menilai larangan tersebut belum pernah terjadi. Menurut mereka, larangan "akan menyebabkan gangguan luar biasa dalam kemampuan warga Amerika untuk terhubung."
Unduhan baru TikTok di toko aplikasi Apple atau Google akan dilarang, tetapi mereka yang sudah mengunduh aplikasi itu akan dapat terus mengakses TikTok. Tetapi layanan akan berkurang seiring waktu dan akhirnya berhenti berfungsi karena perusahaan-perusahaan akan dilarang memberi dukungan.
TikTok mengatakan dalam pengajuan pengadilan pekan ini bahwa mereka memperkirakan sepertiga dari 170 juta warga AS pengguna TikTok akan berhenti mengakses aplikasi tersebut jika larangan tersebut berlangsung selama sebulan. [ka/jm]