Ketua Parlemen Papua Nugini Tak Patuhi Perintah Mahkamah Agung

Pemimpin kemerdekaan Papua Nugini, Michael Somare (foto: dok).

Ketua parlemen Papua Nugini tidak mau mematuhi perintah Mahkamah Agung untuk mengangkat kembali pemimpin kemerdekaan Michael Somare sebagai perdana menteri.

Ketua Parlemen Jeffery Nape mengatakan hari Selasa bahwa ia hanya akan mengakui pemerintahan Peter O’Neill, yang terpilih oleh para anggota parlemen bulan Augustus ketika Somare berada di luar negeri menjalani pengobatan.

Hari Senin, jaksa agung Papua Nugini mengumumkan mahkamah agung telah memutuskan pemilu itu tidak sesuai dengan undang-undang dasar, dengan alasan tidak ada lowongan dalam kantor perdana menteri pada waktu itu.

Somare yang berusia 75 tahun itu diturunkan dari jabatan oleh mayoritas anggota parlemen setelah menghabiskan waktu 5 bulan di Singapura menjalani beberapa pembedahan jantung. Ketika ia kembali bulan September, Somare bersikeras bahwa ia masih perdana menteri, dengan mengatakan keluarganya mengumumkan peletakan jabatannya tanpa seizin dia.

Somare diperkirakan akan dilantik hari ini di ibukota, Port Moresby.

Menteri Luar Negeri Australia Kevin Rudd hari Selasa menyerukan ketenangan, dengan mengatakan bahwa kekerasan tidak akan menolong siapapun.