Komandan 2 Kapal Perang Amerika Dikenakan Tuduhan Pidana

Kapal perusak rudal milik Angkatan Laut AS USS John S. McCain pasca tabrakan di perairan Singapura, 21 Agustus 2017. (Foto: dok).

Tuduhan pidana telah dikenakan terhadap para komandan dua kapal perang Angkatan Laut Amerika Serikat yang bertabrakan dengan kapal niaga di Pasifik tahun lalu, menewaskan 17 orang tentara angkatan laut Amerika Serikat.

Komandan Bryce Benson dari kapal USS Fitzgerald dan Komadan Alfredo Sanchez dari kapal USS John S. McCain akan dikenakan tuduhan pembunuhan akibat kelalaian, kelalaian menjalankan tugas dan membahayakan kapal, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Angkatan Laut Amerika, Selasa (16/1).

Kapal USS Fitzgerald yang rusak ditarik oleh sebuah kapal derek di dekat pangkalan angkatan laut AS di Yokosuka, sebelah barat daya Tokyo, setelah bertabrakan dengan kapal kontainer berbendera Filipina ACX Crystal dari Semenanjung Izu, 17 Juni 2017. (Foto: dok)

Tujuh orang tentara dalam kapal USS Fitzgerald tewas ketika kapal perusak itu menabrak kapal peti kemas Filipina di lepas pantai Jepang bulan Juni.

Dua bulan kemudian, 10 tentara angkatan laut Amerika tewas ketika kapal USS John S. McCain, nama ayah dan Kakek Senator Amerika John McCain, keduanya laksamana terkemuka, bertabrakan dengan kapal tanker minyak dekat Singapura. Benson dan Sanchez keduanya dibebaskan dari tugas.

Tiga perwira lain dari kapal USS Fitzgerald, dua letnan dan seorang letnan muda, menghadapi tuduhan serupa dengan yang dikenakan terhadap Benson. Seorang Sersan Mayor dari kapal USS John S. McCain telah dikenakan tuduhan kelalaian menjalankan tugas.

Perwira-perwira tersebut akan disidangkan untuk menentukan apakah mereka akan diadili dalam mahkamah militer. [gp]