Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) mengecam eksekusi terhadap dua orang Iran yang divonis bersalah melakukan penistaan agama.
Rabbi Sharon Kleinbaum, Komisioner USCIRF mengatakan, “Kami sangat marah atas eksekusi terhadap orang-orang di Iran yang secara damai mengemukakan pandangan keagamaan yang berbeda. Dan kami merasa ngeri dengan tindakan ini dan mengutuknya dengan keras. Kedua lelaki ini ditangkap terkait partisipasi mereka dalam saluran Telegram berjudul ‘Kritik Takhayul Agama’ dan mereka dijatuhi hukuman mati oleh Iran karena menghina nabi, menghina kesucian Islam.”
BACA JUGA: Dinilai Menghina Agama Islam, Iran Eksekusi Mati Dua PriaSitus berita pengadilan daring Mizan mengidentifikasi mereka yang dieksekusi sebagai Yousef Mehrad dan Sadrollah Fazeli Zare.
Iran masih menjadi salah satu negara yang paling banyak melakukan eksekusi di dunia, dengan menghukum mati sedikitnya 203 narapidana sejak awal tahun ini saja, menurut kelompok Iran Human Rights yang berbasis di Oslo.
Namun, eksekusi karena penistaan agama tetap jarang, karena hukuman untuk kasus-kasus sebelumnya telah dikurangi oleh pihak berwenang. [uh/lt]