Komite Yudisial DPR Amerika Serikat (AS) telah mengundang Presiden Donald Trump untuk menghadiri sidang dengar pendapat pemakzulannya minggu depan.
Komite Intelijen DPR pada minggu lalu menyelesaikan tugasnya sebagai penyelidik. Laporan hasil penyelidikan itu akan dikirimkan kepada Komite Yudisial, yang akan mengadakan sidang pertamanya pada 4 Desember.
Sidang Komite Kehakiman itu akan membahas apa yang disebutnya sebagai “Dasar-dasar Konstitusional untuk Memakzulkan Presiden.”
Peraturan mengatakan Trump dan para pengacaranya akan diberi kesempatan untuk menanyai para pakar yang akan hadir sebagai saksi-saksi.Ketua Komite Yudisial Jerrold Nadler telah mengirim surat ke Gedung Putih untuk mengundang Trump.
“Presiden punya pilihan: ia bisa menggunakan kesempatan ini untuk diwakili oleh para pengacaranya, atau ia harus berhenti mengeluh tentang proses yang sedang berlangsung,” kata Nadler.
“Saya harap ia akan memilih untuk ikut dalampenyelidikan ini, secara langsung atau lewat pengacaranya seperti yang dilakukan beberapa presiden sebelum ini,” tambah Nadler.
Kata Nadler, ia bertekad akan “memimpin sidang yang adil dan informatif,”. Nadler memberi Trump tenggat sampai Minggu (30/11) untuk memberikan jawaban atas undangan itu.
Duta Besar Amerika untuk Uni Eropa, Gordon Sondland, minggu lalu, dalam kesaksiannya mengatakan bahwa sejumlah pejabat pemerintah senior “tahu” tentang usaha Trump menekan Presiden Ukraina agar menyelidiki lawan politiknya Joe Biden dari partai Demokrat.
Para pejabat senior yang dimaksud Sondland adalah Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Menteri Energi Rick Perry, pejabat kepala Staf Gedung Putih Mick Mulvaney dan mantan Penasihat Keamanan Nasional Amerika John Bolton. Keempat orang itu menolak memberikan kesaksian atas petunjuk presiden. [ii/ft]