Komnas HAM: Jumlah Kasus Kekerasan Negara pada 2021 Turun Tipis

Personel TNI POLRI dan Satpol PP saat melakukan operasi yustisi terhadap pelaku usaha di Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa, 10 Agustus 2021. (Foto: Yoanes Litha/ilustrasi)

Komnas HAM mencatat jumlah kasus kekerasan yang dilakukan aparatur negara sepanjang 2021 turun tipis dibandingkan pada 2020. Polri menempati urutan teratas.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan kasus kekerasan yang melibatkan aparatur negara pada 2021 mencapai 217 kasus, menurun tipis dibandingkan jumlah kasus tahun lalu sebanyak 263 kasus.

Polri menempati urutan pertama pelaku kekerasan dengan 55 kasus, disusul TNI dengan 11 kasus, Satpol PP dan petugas Lapas masing-masing 1 kasus. Sebagian besar tindakan kekerasan berupa kekerasan saat penanganan demo, kriminalisasi, dan penyiksaan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (Foto: VOA/Sasmito)

"72 kasus kekerasan (Polri), 55 kasus itu menunjukkan angka menurun. Ini penting, karena tahun 2021 ini kami cukup intensif berinteraksi dengan kepolisian untuk memastikan kekerasan tidak terulang," jelas Choirul Anam.

Anam menambahkan total ada 11 kematian dalam tahanan dalam dua tahun terakhir, dengan rincian delapan kasus pada 2021 dan tiga kasus pada 2020. Dari kasus tersebut, polisi tidak memberikan informasi kematian kepada keluarga sebanyak tiga kasus, mengabaikan permohonan penangguhan tiga kasus dan perawatan medis, sisanya lima kasus tidak ada informasi.

"Persoalannya bukan pada angka, tapi pada kedalaman kita melakukan reformasi untuk menghindari berbagai perilaku kekerasan yang mengakibatkan kematian di tahanan," tambahnya.

Tipologi Tindakan kekerasan di Indonesia. (Diagram: Komnas HAM)

Sementara terkait kekerasan di Papua, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Komnas HAM Gatot Ristanto secara khusus menyebut terdapat 53 peristiwa kekerasan di wilayah Papua sepanjang 2021. Kekerasan tersebut menimbulkan 47 korban kekerasan, 24 orang di antaranya meninggal. Adapun pelaku kekerasan berasal dari Polri, TNI dan kelompok bersenjata.

"Bentuk kekerasan berupa kontak senjata, penembakan, penganiayaan dengan senjata tajam, pembakaran dan perusakan bangunan atau barang," jelas Gatot Ristanto dalam konferensi pers secara daring, Senin (17/2/2022).

Your browser doesn’t support HTML5

Komnas HAM: Jumlah Kasus Kekerasan Negara pada 2021 Turun Tipis

Komnas HAM mengapresiasi seluruh langkah yang diambil Polri, TNI, dan lembaga pemasyarakatan sehingga kasus kekerasan pada tahun ini menurun. Komnas HAM tetap mendorong instansi tersebut untuk memastikan tidak ada lagi tindak kekerasan dan mengambil langkah efektif untuk pencegahan kekerasan.

VOA sudah berusaha meminta tanggapan ke juru bicara Polri sebagai institusi yang menjadi pelaku kekerasan terbanyak. Namun, belum ada tanggapan dari Polri hingga berita ini diturunkan. [sm/ka]