Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (21/7) mengirimkan tim untuk menginvestigasi peristiwa kerusuhan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua yang terjadi tepat pada perayaan Idul Fitri, Jumat (17/7), pekan lalu.
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan tim ini akan melakukan investigasi secara objektif dan transparan.
Pigai mengungkapkan dalam melakukan investigasi, tim ini akan fokus pada soal adanya pelarangan aktivitas keagamaan umat mayoritas terhadap minoritas di Tolikara, dengan adanya surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Badan Pekerja Gereja Injil di Indonesia (GIDI) perihal larangan perayaan lebaran dan pengenaan jilbab di Tolikara.
Your browser doesn’t support HTML5
Selain itu, tim juga lanjutnya akan menginvestigasi soal penembakan yang dilakukan aparat terhadap 12 warga yang menyebabkan 11 orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia. Tim juga akan mendalami soal pembakaran kios-kios dan mushola yang dilakukan oleh kelompok pemuda GIDI pasca adanya penembakan dari aparat.
"Satu, tindakan intolerannya. Yang kedua, itu adalah tindakan kekerasan aparat terhadap masyarakat, aspek ini apakah SOP-nya digunakan betul atau tidak prosedurnya," kata Natalius Pigai.
Puluhan orang yang diduga anggota Jemaat Gereja Injil di Tolikara jumat pekan lalu memprotes penyelenggaraan sholat Id di lapangan Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) 1702-11, Karubaga. Mereka mengaku telah memberitahukan agar kegiatan ibadah lebaran tidak dilaksanakan di daerah tersebut karena berbarengan dengan acara seminar dan kebaktian kebangunan rohani pemuda GIDI.
Polisi yang mengamankan lokasi sempat mengeluarkan tembakan peringatan namun massa mengamuk hingga menyebabkan puluhan kios dan sebuah musola di sekitar lapangan habis terbakar.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengecam kerusuhan yang terjadi di Tolikara, Papua. Meski demikian, menteri agama mengimbau semua pihak tidak terpancing untuk melakukan tindakan balasan.
Untuk itu dia meminta aparat hukum untuk menindak tegas para pelaku intoleran yang melarang pelaksanaan ibadah agama tertentu karena menurutnya tindakan seperti itu bukan hanya melanggar hak asasi manusia tetapi juga merusak sendi-sendi bangunan kerukunan umat beragama.
"Mengusut tuntas bukan hanya para pelaku tindak kekerasan tetapi juga pihak-pihak di belakang kejadian ini sehingga kemudian ini tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari," ujar Lukman Hakim Syaifuddin.
Hari Senin (20/7) teror terjadi di Purworejo, Jawa Tengah. Pintu Gereja Jawa Teplok, Purworejo dibakar oleh orang tak dikenal. Beruntung salah seorang pendeta di gereja itu mengetahui peristiwa tersebut dan api segera dipadamkan sebelum menjalar ke bagian gereja lain.
Kepolisian hingga kini masih memburu dalang kerusuhan di Tolikara. Kepolisian pun saat ini telah mengantongi sejumlah calon tersangka. Polisi akan menjerat mereka yang terbukti bersalah dengan pasal berlapis yaitu penodaan agama dan perusakan fasilitas umum.
"Saya sampaikan ini adalah pelanggaran hukum, tidak boleh dibiarkan, oleh karena itu tetap kita harus lakukan penegakan hukum. Siapapun yang bersalah kita akan proses dan harus kita pertanggung jawabkan secara hukum di pengadilan," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.